Home / UKT

UNM Akan Diskualifikasi Camaba Yang Curang Mengisi Data UKT

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 29 April 2018 - 08:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR 1), Muharram. (Foto: Resa Saputra – Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Jadwal pengisian data uang kuliah tunggal (UKT) calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah dibuka sejak 20 April lalu. Bagi Camaba yang mengisi data dengan tidak benar akan dikenakan sanksi.

(Baca juga: Penentuan UKT Maba UNM Tidak Lagi Melalui Wawancara)
(Baca juga: Ini Jadwal Pengisian Data UKT Camaba UNM)

Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) UNM, Muharram mengatakan bahwa ada beberapa berkas yang harus dilengkapi saat pengisian data seperti berapa penghasilan, pegeluaran, rekening listrik, rekening air, dan jumlah anak mereka yang sekolah.

(Baca juga: Camaba UNM Dapat Mengajukan Sanggahan Nominal UKT)

“Apabila mereka melakukan kecurangan, akan diberikan sanksi berupa diskualifikasi kelulusannya dari UNM,” katanya.

Baca Juga Berita :  Husain Syam: Jadi Kader PMII Antar Saya Jadi Rektor

(Baca juga: Aturan Baru, UKT Maba UNM Ditentukan Secara Daring)
(Baca juga: Ini Tempat Pengambilan Jas Almamater Camaba UNM)

“Dalam sistem penentuan daring ini, ada beberapa tahapan seperti penguploadtan, penentuan sistem, verifikasi, dan kesempatan untuk menyanggah apabila besaran jumlah UKT yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kemampuan mereka. (*)

[divider][/divider]

*Reporter: Muh. Sauki Maulana

Berita Terkait

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT
Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025
Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka
Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT
Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT
Karta Jayadi Tegaskan UKT UNM Tahun 2024 Tidak Naik
Kebijakan UKT Nol Masih Berlaku
Berikut Mekanisme Alur Peninjauan Ulang (UKT)
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Januari 2025 - 18:05 WITA

UNM Keluarkan Surat Edaran Perpanjangan Pembayaran UKT

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:59 WITA

Simak Syarat Peninjauan UKT semester genap TA 2024/2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:53 WITA

Peninjauan UKT Semester Genap 2024/2025 Telah Buka

Minggu, 23 Juni 2024 - 16:40 WITA

Hasnawi Haris: UNM Tetap Usulkan Tidak Ada Kenaikan UKT

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:36 WITA

Ichsan Ali: UNM Tidak Melanggar Ketentuan UKT

Berita Terbaru

Foto Rektor UNM pada saat sambutan sekaligus membuka kegiatan(Foto: Dokumentasi Profesi)

Agendasiana

Kampus Timur Harus Punya! Seruan Rektor UNM di Muswil Teknik Mesin

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WITA

Pengukuhan Anggota Baru LPM Penalaran UNM XXVIII Generasi Dedikatif (Foto: Ist)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran UNM Kukuhkan 71 Anggota Baru Generasi Dedikatif

Senin, 23 Jun 2025 - 22:29 WITA

Potret Karta Jayadi Saat Menghadiri Konferensi Pers, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Penerimaan Maba UNM 2025 Tiga Jalur Masuk dan 98 Prodi

Senin, 23 Jun 2025 - 21:33 WITA

Potret Wakil Rektor Bidang Akademik UNM, Andi Aslinda saat konferensi pers, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

UNM Buka Jalur Skor UTBK, WR I Pastikan Seleksi Transparan

Senin, 23 Jun 2025 - 21:12 WITA