
PROFESI-UNM.COM – Jadwal pengisian data uang kuliah tunggal (UKT) calon mahasiswa baru (Camaba) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah dibuka sejak 20 April lalu. Bagi Camaba yang mengisi data dengan tidak benar akan dikenakan sanksi.
(Baca juga: Penentuan UKT Maba UNM Tidak Lagi Melalui Wawancara)
(Baca juga: Ini Jadwal Pengisian Data UKT Camaba UNM)
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) UNM, Muharram mengatakan bahwa ada beberapa berkas yang harus dilengkapi saat pengisian data seperti berapa penghasilan, pegeluaran, rekening listrik, rekening air, dan jumlah anak mereka yang sekolah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
(Baca juga: Camaba UNM Dapat Mengajukan Sanggahan Nominal UKT)
“Apabila mereka melakukan kecurangan, akan diberikan sanksi berupa diskualifikasi kelulusannya dari UNM,” katanya.
(Baca juga: Aturan Baru, UKT Maba UNM Ditentukan Secara Daring)
(Baca juga: Ini Tempat Pengambilan Jas Almamater Camaba UNM)
“Dalam sistem penentuan daring ini, ada beberapa tahapan seperti penguploadtan, penentuan sistem, verifikasi, dan kesempatan untuk menyanggah apabila besaran jumlah UKT yang mereka dapatkan tidak sesuai dengan kemampuan mereka. (*)
[divider][/divider]
*Reporter: Muh. Sauki Maulana