Mantan Dekan Fakultas Seni dan Desain (FSD) UNM, Karta Jayadi saat menghadiri rapat senat penetapan pembantu rektor di Ruang Rapat Senat, Jumat (15/7)
Pembantu Rektor Bidan Administrasi Umum (PR II) Kartajayadi. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Terkait pungutan biaya parkir basement Pinisi yang dilakukan satpam yang bertugas pada minggu lalu, Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II) Universitas Negeri Makassar (UNM), Kartajayadi, menyebutnya sebagai salah satu bentuk pemerasan. Hal tersebut disampaikan saat ditemui di ruangannya, Rabu (21/12).

“Saya belum tahu itu, ah pemerasan itu,” bantahnya.

baca juga PR II: Saya Tak Tahu Parkir Berbayar di Basement Pinisi

Eks Dekan Fakultas Seni dan Desain ini juga membantah pengakuan satpam yang mengatas namakan imbauan pimpinan untuk melakukan pungutan parkir. Ia mengatakan pungutan tersebut tak ada dalam aturan.

“Saya tidak pernah memerintah siapapun untuk itu, apalagi mengeluarkan SK,” ketusnya.

Ia menambahkan, pungutan atupun kontribusi yang dilakukan oleh Universitas harus disertai dengan pertanggung jawaban dan tidak diperuntukan untuk pribadi. (*)


*Reporter: St Aminah

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan