Salah satu fungsionaris LK saat mendampingi verifikator dalam proses wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal di Auditorium Amanagappa, Selasa (19/07). (Foto: Tahrin-Profesi)
Salah satu fungsionaris LK saat mendampingi verifikator dalam proses wawancara penentuan Uang Kuliah Tunggal di Auditorium Amanagappa, Selasa (19/07). (Foto: Tahrin-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Pengumuman Uang Kuliah Tunggal (UKT) Calon Mahasiswa Baru (Camaba) yang telah ditetapkan oleh Biro Administrasi Akademik dan Keuangan (BAAK) pada hari ini, Kamis (4/8) masih belum menemui titik terang. Pasalnya, hingga hari ini data golongan UKT masih belum dirampungkan di tiga fakultas.

“Bagaimana mau dipublikasikan kalau hinggga saat ini hanya tujuh fakultas yang mengirimkan data,” terang Kepala BAAK, Ismail Muchtar.

Namun, ia mengelak untuk berkomentar saat ditanyai terkait fakultas yang belum mengirim data UKT oleh reporter Profesi. “Saya lupa fakultas apa saja yang belum mengirim,” dalihnya.

Pengumuman penentuan golongan UKT bagi camaba nantinya dapat diakses melalui laman pengumuman.unm.ac.id. Sementara itu, pembayaran UKT dapat dilakukan di BRI seluruh Indonesia hingga 25 Agustus mendatang. (*)


*Reporter: St Aminah

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan