Tuntut Omnibus Law Dicabut, Rizki: Cipta Kerja Tidak Sesuai dengan Nama

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 16 Oktober 2020 - 23:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Aliansi Gerak Rakyat Makassar (Geram) kembali melakukan aksi penolakan atas disahkannya Undang-undang Cipta Kerja dan Omnibus Law.Aksi ini berlangsung di Jalan A.P Pettarani. Konsorsium Pembangunan Agraria (KPA), Rizki Angriana menyebut menuntut agar Omnibus Law segera dicabut. Jumat, (16/10).

Rizki juga mengungkapkan untuk tidak percaya dengan UU Cipta Kerja. Meski namanya adalah ‘Cipta kerja’ tetapi sesungguhnya itu adalah ilusi dan tidak akan menciptakan apapun.

Baca Juga Berita :  UU Ciptaker, Gerbang Pasar Pendidikan

“Bayangkan 79 UU digabung, dihilangkan, dipermudah atas nama investasi. Meski namanya cipta kerja tetapi sesungguhnya dia tidak menciptakan apapun,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rizki juga menjelaskan tentang ancaman yang muncul dari UU Omnibus Law. Tak main-main, dampak dari UU tersebut menyasar semua klaster, bahkan pendidikan sekalipun.

Baca Juga Berita :  Tolak Omnibus Law, Aliansi Mahasiswa Bentangkan Atribut Penolakan

“Kami dari Geram menuntut pembatalan secara keseluruhan karena bicara soal Omnibus Law berarti bicara soal ancaman semua klaster, apakah dia tenaga kerja, petani, apakah dia lingkungan hidup. Jadi dia tidak terpisahkan,” jelasnya. (*)

*Reporter: Muh. Zauki Maulana

Berita Terkait

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi
Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran
Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI
PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan
[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi
Presiden BEM FIS-H Sebut UNM Darurat Kekerasan Seksual
HMO FT-UNM Sebut Dosen Paksa Mahasiswa Beli Buku
Mahasiswa FISH UNM Tuntut Perbaikan Akademik
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:01 WITA

[FOTO] RUU TNI Dinilai Ambisi, Aliansi BEM Makassar Gelar Aksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:20 WITA

Organda Se-UNM Gelar Aksi Evaluasi Kinerja Prabowo-Gibran

Jumat, 21 Maret 2025 - 19:45 WITA

Aliansi Mahasiswa FIKK UNM Lakukan Gerakan Penolakan RUU TNI

Rabu, 12 Maret 2025 - 20:35 WITA

PPKS UNM Sulit Tangani Kasus Pelecahan di FIS-H Karena Tidak Dilaporkan

Rabu, 12 Maret 2025 - 00:11 WITA

[FOTO] Problematika Pelecehan Seksual BEM FIS-H Turun Aksi

Berita Terbaru

Pementasan Teater Dalam Acara Antama Balla, (Foto: Muh. Zaki Mubarak)

Kampusiana

Antama Balla Bukti Seni Tak Pernah Mati di Bengkel Sastra UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:35 WITA

Suasana ramah tamah wisudawan IKA Fakultas Seni dan Desain UNM periode Juni 2025, (Foto: Hafid Budiawan)

Agendasiana

[FOTO] Rangkaian Momen Hangat di Ramah Tamah FSD UNM

Senin, 30 Jun 2025 - 23:29 WITA

Surat Pengumuman Tahapan Waktu Peninjauan UKT, (Foto: Ist.)

Agendasiana

UNM Umumkan Jadwal Peninjauan UKT untuk Mahasiswa

Senin, 30 Jun 2025 - 23:20 WITA

Memon Rektor memberikan sambutan (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Wisudawan Harus Jadi Agen Perubahan Pemerataan Pendidikan

Senin, 30 Jun 2025 - 23:07 WITA

Potret Fuad Farizt De Aprilia, (Foto : Ist.)

Opini

[OPINI] MELEMAHNYA JATI DIRI KAUM TERPELAJAR

Senin, 30 Jun 2025 - 22:54 WITA