PROFESI-UNM.COM – Aliansi Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulawesi Selatan menggelar aksi pernyataan agar Undang-undang (UU) Cipta Kerja dicabut dan dibatalkan, aksi ini berlangsung di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (SulSel), Kamis, (8/10).
Massa aksi yang merupakan aliansi mahasiswa ini melakukan unjuk rasa dengan membakar ban, mendorong pagar gedung DPRD, membentangkan spanduk, meneriakkan orasi dan juga pembacaan puisi oleh salah satu mahasiswa angkatan 2019 dari Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) Universitas Negeri Makassar (UNM) Program Studi (Prodi) Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Berikut sepenggal puisi yang disampaikan Gunawan, berjudul ‘Suaraku Suaramu’
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
DPR sudah tiada…
Sudah tak ada lagi kepercayaan bagi mereka
Sudah tak ada lagi wakil rakyat
Sudah tak ada lagi bangsat-bangsat di gedung itu
Adapaun aliansi FPR Sulsel ini terdiri dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIP UNM, BEM Fakultas Teknik (FT) UNM, BEM Fakultas Ekonomi (FE) UNM, Himpunan Mahasiswa (Hima) Pendidikan Sejarah UNM, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Kepelatihan (Keplet) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulsel, dan Front Mahasiswa Nasional (FMN) Makassar, Pembaru Sulsel. (*)
*Reporter: Annisa Asy Syam. A