PROFESI-UNM.COM – Tiga tim Universitas Negeri Makassar (UNM) berhasil tempuh Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) 38 yang akan terlaksana di Universitas Hasanuddin nantinya. Surat Keputusan (SK) tim yang lolos tersebar pada Jumat, (7/11).
Salah satu tim Program Kreativitas Mahasiswa Pengabdian Masyarakat (PKM PM), Alfiah Tri Aulia dari Fakultas Ilmu Keolahragaan dan Kesehatan (FIKK), Alfiah sapaannya, merasa bangga mendengar kabar kelulusannya. Ia masih tidak menyangka kerja keras yang ia lakukan terbayar hingga sampai ke babak PIMNAS.
“Mendengar kabar bahwa kami lolos PIMNAS, saya dan tim merasa sangat bangga, bersyukur. Perasaan bahagia bercampur dengan tidak percaya karena kerja cerdas dan keras kami selama ini terbayar,” ucapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tema yang tim mahasiswa ini bahas mengenai kesehatan mental dan pemberdayaan perempuan, khususnya dalam membantu pemulihan trauma korban pelecehan seksual melalui pendekatan Acceptance-Based Behavioral Therapy (ABBT).
Judul yang mereka angkat _Acceptance-Based Behavioral Therapy_ untuk Pemulihan Trauma Korban Pelecehan Seksual Binaan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Maros.
Tema tersebut bermula dari terjalin kerja sama antara Himpunan Mahasiswa Jurusan Penjaskesrek dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Maros dalam rangka kegiatan pemberdayaan perempuan.
Pihak DP3A menyampaikan peningkatan kasus pelecehan di Kabupaten Maros dan para korban mengalami trauma baik fisik maupun psikologis. Pihaknya meminta pemberian program pemulihan. Menanggapi hal tersebut Perempuan asal Makassar ini tergerak mengajak rekan untuk mencari solusi pemulihan yang tepat dan berbasis ilmiah.
“Saya tergerak untuk mengajak rekan-rekan saya yaitu Muti, Syifa, dan Adel untuk bersama-sama merancang solusi yang tepat dan berbasis ilmiah. Kami menemukan permasalahan ini dapat diatasi melalui ABBT. Sebuah pendekatan terapi yang terbukti efektif dalam membantu individu mengelola trauma dan meningkatkan penerimaan diri,” jelasnya.
Pendekatan tersebut mereka angkat karena sesuai dengan tujuan menciptakan ruang pemulihan yang humanis, berkelanjutan dan memberdayakan para korban seksual.
Kerja sama anggota tim serta dukungan dari fakultas dan dosen pembimbing berhasil membawa mereka melalui proses menyusunan proposal, pelaksanaan riset hingga mencapai PIMNAS ke-38. (*)
*Reporter: Insyiraah Putri Aeni Hs







