Tiga Tersangka Kasus Lab Teknik UNM Dilimpahkan ke Kejaksaan

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 5 Juni 2017 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Sulsel – (Foto : Int)

PROFESI-UNM.COM – Kasus dugaan korupsi Laboratorium Terpadu Fakultas Teknik Universitas Negeri Makassar (UNM) pasca penyelidikan sejak setahun silam oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, akhirnya melewati penyelidikan tahap dua. Tiga tersangka beserta barang bukti kasus korupsi diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, Senin (5/6).

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pelimpahan ini merupakan proses awal yang selanjutnya akan di serahkan ke Kejaksaan Tinggi untuk proses hukum hingga ke pengadilan.

Baca Juga Berita :  Nilai Foto Jurnalistik Harus Memuat Pesan Sosial

“Tim penyidik menyerahkan barang bukti bersama tiga tersangkanya. Pelimpahan tahap dua ini sudah sesuai dengan aturan. Sehingga tugas penyidik diserahkan kepada Jaksa untuk melanjutkan proses hukumnya di pengadilan,” katanya.

Tiga tersangka ialah Direktur PT. Jasa Bhakti Nusantara, Edy Rachmad, leader manajemen konstruksi PT. Asta Kencana Arsimetama, Yauri Razak dan pejabat pembuat komitmen, Mulyadi.

Hingga berita ini diterbitkan, tiga tersangka tersebut dialihkan ke ruang bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Makassar untuk penyelesaian administrasi. (*)


*Reporter: Siti Nurhaliza

Berita Terkait

ICE Squad JTIK Dibuka, Saatnya Mahasiswa Tunjukkan Bakat
Formatur Presiden BEM FT Soroti Kebijakan Pembatasan Jam Malam Kampus
150 Mahasiswa Ikuti Coaching Clinic PKM, Fakultas Teknik Target Tembus Pimnas
FT Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Sivitas Akademika
FT Buka Seleksi Mahasiswa Pilmapres 2026
Dekan FT UNM Tegaskan Tidak Boleh Ada Mahasiswa Berhenti Kuliah Akibat Kendala UKT
Wakil Dekan III FT UNM Hadiri Pelantikan Bersama, Tekankan Berpikir Komprehensif, prestasi, dan kolaborasi
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 23:04 WITA

ICE Squad JTIK Dibuka, Saatnya Mahasiswa Tunjukkan Bakat

Jumat, 3 April 2026 - 22:54 WITA

Formatur Presiden BEM FT Soroti Kebijakan Pembatasan Jam Malam Kampus

Kamis, 2 April 2026 - 22:57 WITA

150 Mahasiswa Ikuti Coaching Clinic PKM, Fakultas Teknik Target Tembus Pimnas

Rabu, 1 April 2026 - 19:35 WITA

FT Gelar Halal Bihalal, Pererat Silaturahmi Sivitas Akademika

Jumat, 20 Maret 2026 - 10:20 WITA

FT Buka Seleksi Mahasiswa Pilmapres 2026

Berita Terbaru

Potret Aksi Mahasiswa Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Aparat di Flyover Makassar, (Foto: Nathaya)

BEM UNM

Aksi Serentak, Desak Pengusutan Kasus Kekerasan Aparat

Selasa, 7 Apr 2026 - 09:25 WITA

Potret Aidil Sulfitra Peraih 3 Besar Essay Makassar Expo 2026, (Foto:Ist.)

Prestasi

Mahasiswa FMIPA Raih 3 Besar Essay Makassar Talent Expo

Senin, 6 Apr 2026 - 23:55 WITA

Poster Ice Squad Jurusan Teknik Informatika dan Komputer Buka Pendaftaran, (Foto:Ist.)

Fakultas Teknik

ICE Squad JTIK Dibuka, Saatnya Mahasiswa Tunjukkan Bakat

Senin, 6 Apr 2026 - 23:04 WITA

Potret Riska Anugrah Taufik La’pa Saat Mengikuti Ajang Pilmapres FIS-H, (Foto: Ist.)

Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum

Riska Anugrah Taufik La’pa Raih Juara I Ajang Pilmapres FIS-H

Senin, 6 Apr 2026 - 22:06 WITA