Telat Bayar SPP/UKT, Mahasiswa UNM akan Kena Denda

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2017 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)
Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir tanggal 27 Januari mendatang. Namun, bagi mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT akan dikenakan denda.

Hal ini berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) pada 28 Agustus lalu. Kebijakan yang baru diterapkan semester lalu akan kembali diberlakukan pada semester genap ini.

“Aturannya tetap berlaku semester ini, jadi kalau mahasiswa terlambat bayar SPP/UKT maka akan dikenakan denda,” ujar PR I, Muharram.

Mantan Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) FMIPA ini menjelaskan, besaran denda yang dikenakan bervariasi. Tergantung berapa lama tenggak waktu mahasiswa terlambat membayarkan SPP/UKT.

“Kalau satu minggu dendanya 10% , sedangkan kalau terlambat sampai minggu di denda sampai 20% dari besaran biaya SPP/UKT yang ia bayar, ” tuturnya.

Baca Juga Berita :  Alumni UNM Keluhkan Ijazahnya Tidak Terdaftar di Sivil Menristekdikti

Ia pun menilai, aturan ini sangat efektif untuk mengurangi mahasiswa yang cuti akademik lantaran terlambat membayar. Ini sekaligus sebagai peringatan agar mahasiswa menaati jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

“Dulu kalau terlambat membayar langsung dinyatakan cuti akademik. Sekarang kami beri perpanjangan waktu beberapa minggu untuk membayar, supaya jangan sampai cuti akademik hanya karena telat membayar, ” katanya. (*)

*Reporter: Ratna

Berita Terkait

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WITA

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:46 WITA

UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027

Rabu, 29 April 2026 - 13:19 WITA

WD Tiga FISH Buka Workshop Entrepreneur, Tekan Angka Pengangguran Lulusan

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Berita Terbaru

Poster rekrutmen anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kema F.Psi UNM, (Foto: Int.)

Fakultas Psikologi

Maperwa Psikologi Buka Rekrutmen Anggota KPU

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:47 WITA

Potret Zoom Technical Meeting Duta Kampus FIKK UNM 2026, (Foto: Putri Salsabila)

Fakultas Ilmu Keolahragaan & Kesehatan

FIKK Gelar Technical Meeting Duta Kampus 2026

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:43 WITA

Potret Plt Rektor, Farida Patinggi saat Sambutan pada Upacara Dies Natalis ke-65 UNM, (Foto: Putri Salsabila)

Dies Natalies

Plt Rektor Buka Dies Natalis UNM ke-65

Kamis, 25 Jun 2026 - 23:36 WITA