Telat Bayar SPP/UKT, Mahasiswa UNM akan Kena Denda

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 25 Januari 2017 - 13:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)
Mahasiswa UNM saat mengikuti PMB 2016 beberapa waktu lalu. (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Batas pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) Universitas Negeri Makassar (UNM) akan berakhir tanggal 27 Januari mendatang. Namun, bagi mahasiswa yang terlambat membayar SPP/UKT akan dikenakan denda.

Hal ini berdasarkan aturan yang dikeluarkan oleh Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) pada 28 Agustus lalu. Kebijakan yang baru diterapkan semester lalu akan kembali diberlakukan pada semester genap ini.

“Aturannya tetap berlaku semester ini, jadi kalau mahasiswa terlambat bayar SPP/UKT maka akan dikenakan denda,” ujar PR I, Muharram.

Mantan Pembantu Dekan Bidang Akademik (PD I) FMIPA ini menjelaskan, besaran denda yang dikenakan bervariasi. Tergantung berapa lama tenggak waktu mahasiswa terlambat membayarkan SPP/UKT.

“Kalau satu minggu dendanya 10% , sedangkan kalau terlambat sampai minggu di denda sampai 20% dari besaran biaya SPP/UKT yang ia bayar, ” tuturnya.

Baca Juga Berita :  Dosen PKK Manfaatkan Bahan Alami Untuk Pembuatan Batik Ecoprint

Ia pun menilai, aturan ini sangat efektif untuk mengurangi mahasiswa yang cuti akademik lantaran terlambat membayar. Ini sekaligus sebagai peringatan agar mahasiswa menaati jadwal pembayaran yang telah ditentukan.

“Dulu kalau terlambat membayar langsung dinyatakan cuti akademik. Sekarang kami beri perpanjangan waktu beberapa minggu untuk membayar, supaya jangan sampai cuti akademik hanya karena telat membayar, ” katanya. (*)

*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Soroti Gedung Mangkrak FEB, Rektor UNM Tekankan Komitmen Peningkatan Mutu Pendidikan
Kolaborasi Tiga Komisariat IMM UNM Hadirkan Pelatihan Media Kreatif
MTQMN 2025 UNM Hadirkan 15 Cabang Lomba Tingkat Mahasiswa
Sampah Tak Lagi Sia-sia, Jadi Berkah di Coko Nuri
Kampus Timur Harus Punya! Seruan Rektor UNM di Muswil Teknik Mesin
Musyawarah Wilayah XV Resmi Dibuka, Mahasiswa Teknik Mesin Dorong Gerakan Inklusif
Penerimaan Maba UNM 2025 Tiga Jalur Seleksi dan 98 Prodi
UNM Buka Jalur Skor UTBK, WR I Pastikan Seleksi Transparan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 00:48 WITA

Kolaborasi Tiga Komisariat IMM UNM Hadirkan Pelatihan Media Kreatif

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:14 WITA

MTQMN 2025 UNM Hadirkan 15 Cabang Lomba Tingkat Mahasiswa

Selasa, 24 Juni 2025 - 22:45 WITA

Sampah Tak Lagi Sia-sia, Jadi Berkah di Coko Nuri

Selasa, 24 Juni 2025 - 00:33 WITA

Kampus Timur Harus Punya! Seruan Rektor UNM di Muswil Teknik Mesin

Senin, 23 Juni 2025 - 21:52 WITA

Musyawarah Wilayah XV Resmi Dibuka, Mahasiswa Teknik Mesin Dorong Gerakan Inklusif

Berita Terbaru

Foto Ilustrasi Aksi Mahasiswa Menuntut Trasparansi Kebijakan Kampus, (Foto: Ist.)

Berita Wiki

Peran Mahasiswa dalam Mendorong Transparansi Kebijakan Kampus

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:41 WITA

Ilustrasi Melakukan Kegiatan Positif Bersama, (Foto: AI.)

Berita Wiki

Dari Doi ke Diri Sendiri: Strategi Upgrade Diri Pasca Putus Cinta

Jumat, 27 Jun 2025 - 02:07 WITA

Ilustrasi Mahasiswa edukasi HIV/AIDS, (Foto: AI)

Tak Berkategori

Mahasiswa Jadi Garda Depan Edukasi dan Anti-Stigma HIV/AIDS

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:13 WITA

Ilustrasi tips hadapi masa depan (Foto: Int.)

Berita Wiki

Gen Z Dihimpit Harapan dan Kekhawatiran: Ini Tips Hadapi Masa Depan

Kamis, 26 Jun 2025 - 20:06 WITA