PROFESI-UNM.COM – Pendidikan memiliki peran krusial dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing. Perguruan tinggi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kualitas dosen, keterbatasan fasilitas, hingga akses pendidikan yang belum merata. Namun, di tengah upaya peningkatan mutu pendidikan tinggi, efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah justru berpotensi menjadi hambatan. Pemangkasan anggaran yang tidak tepat dapat mengurangi alokasi dana untuk perguruan tinggi, yang pada akhirnya berdampak pada kualitas layanan akademik, penelitian, dan kesejahteraan sivitas akademika.
Pemotongan anggaran berdampak pada akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Program beasiswa seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sangat bergantung pada alokasi anggaran dari pemerintah. Jika pendanaan untuk program ini berkurang, semakin banyak mahasiswa yang terancam putus kuliah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan. Hal ini bertentangan dengan visi pemerintah dalam meningkatkan angka partisipasi pendidikan tinggi dan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi seluruh masyarakat untuk mengenyam pendidikan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kesejahteraan dosen dan tenaga akademik juga menjadi salah satu aspek yang terdampak oleh efisiensi anggaran yang tidak tepat. Dosen, terutama yang berstatus honorer atau kontrak, sangat bergantung pada anggaran pendidikan untuk memperoleh penghasilan yang layak. Jika pemotongan anggaran dilakukan, gaji dan tunjangan mereka bisa terancam, yang berpotensi menurunkan motivasi dan kualitas pengajaran. Selain itu, kesempatan bagi dosen untuk mengikuti pelatihan, seminar, dan riset juga dapat berkurang karena keterbatasan dana. Padahal, peningkatan kompetensi dosen sangat diperlukan untuk menciptakan pendidikan tinggi yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat global.
Dampak lain yang sangat signifikan dari pengurangan anggaran adalah penurunan jumlah dan kualitas penelitian di perguruan tinggi. Perguruan tinggi yang seharusnya menjadi pusat inovasi dan solusi bagi permasalahan nasional akan kehilangan perannya karena keterbatasan dana riset.
Pemerintah seharusnya lebih bijak dalam menentukan prioritas anggaran, bukan malah memangkas dana pendidikan tinggi. Alih-alih mengurangi anggaran pendidikan, pemerintah bisa mengalokasikan efisiensi pada sektor lain yang kurang mendesak, seperti belanja birokrasi yang berlebihan atau proyek infrastruktur yang tidak menjadi prioritas utama. Selain itu, transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan tinggi harus ditingkatkan agar dana yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan akademik, pengembangan kampus, dan kesejahteraan mahasiswa serta dosen.
Pendidikan seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan nasional, bukan justru mengalami pemangkasan anggaran. Efisiensi anggaran memang perlu dalam pengelolaan keuangan negara, tetapi jika dilakukan dengan mengorbankan sektor pendidikan, dampaknya akan sangat merugikan masa depan bangsa. Jika ingin membangun Indonesia yang maju dan berdaya saing, pemerintah harus memastikan bahwa perguruan tinggi mendapatkan dukungan penuh, baik dari segi pendanaan, kebijakan, maupun infrastruktur. (*)