Surat Edaran Resmi Cuti Akademik Semester Genap 2025

Avatar photo

- Redaksi

Minggu, 12 Januari 2025 - 15:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembayaran UKT
Isi Surat Edaran Resmi UNM, (Foto: int.)

PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) telah mengeluarkan Surat Edaran nomor 12/UN36/TU/2025 tentang Penyampaian Cuti Akademik, Penyesuaian Batas Waktu Jadwal Pembayaran, dan KRS Semester Genap Tahun Akademik 2024/2025. Surat tersebut disahkan oleh Waki Rektor Bidang Akademik pada Kamis (02/01)

Surat ini dikeluarkan untuk menginformasikan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP) yang terdaftar pada Bank Negara Indonesia (BNI)  dan akan dioptimalkan mulai tanggal 7 Januari 2024. Selain itu, pembayaran UKT/BPP mahasiswa UNM dibuka hingga 24 Januari 2025 dan berlaku untuk seluruh bank mitra.

Baca Juga Berita :  Simak Syarat Pendaftaran KIP-K Merdeka 2024

Peninjauan UKT Semester Genap

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, adapun isi penyampaian kepada dosen penasehat akademik dan mahasiswa, baik program Diploma, Sarjana/Sarjana Terapan maupun Pascasarjana adalah sebagai berikut:
1. Mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT/BPP sesuai batas waktu yang ditentukan dalam surat edaran tersebut.
2. Mahasiswa yang tidak menyelesaikan pembayaran UKT/BPP hingga batas waktu yang ditentukan wajib mengajukan cuti akademik hingga tanggal 31 Januari 2025 sesuai dengan prosedur yang berlaku.
3. Mahasiswa yang tidak membayar UKT dan tidak mengajukan cuti akademik dianggap tidak aktif pada semester tersebut.
4. Setiap mahasiswa wajib melakukan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) dengan penyesuaian batas waktu jadwal pengisian KRS tanggal 28 Januari 2025.
5. Dosen penasehat akademik wajib melakukan pendampingan rencana studi dan approval KRS mahasiswa sesuai batas waktu pengisian KRS tanggal 28 Januari 2025.

Baca Juga Berita :  Terapkan Kampus Merdeka, Mahasiswa Geografi Siap Mengabdi pada Masyarakat

Penyampaian surat edaran tersebut biasanya dikeluarkan untuk membantu mahasiswa dalam pembayaran UKT. Dengan adanya perpanjangan tersebut, mahasiswa memiliki lebih banyak waktu dalam melakukan pembayaran. (*)

*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa

Berita Terkait

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Edufair 2026 Hadirkan Lomba Fotografi Bertema Pendidikan dan Budaya untuk Generasi Muda
Jurusan TIK Buka Seleksi Pilmapres 2026
Fakultas Keolahragaan dan Kesehatan Buka Pendaftaran Calon Dekan

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 2 April 2026 - 00:52 WITA

Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis

Selasa, 31 Maret 2026 - 10:44 WITA

Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026

Senin, 30 Maret 2026 - 08:51 WITA

Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa

Berita Terbaru

Potret Ketua Program Studi Teknologi Pendidikan Saat Mengukuhkan Angkatan 2024, (Foto: Muh Apdal Adriansyah)

Fakultas Ilmu Pendidikan

Justicia Warnai Inaugurasi Mahasiswa Teknologi Pendidikan 2024

Senin, 20 Apr 2026 - 20:51 WITA

Surat Edaran tentang Pelaksanaan UTBK-SNBT UNM 2026, (Foto: Int)

Tak Berkategori

Aktivitas Kampus Sementara Dihentikan Selama UTBK-SNBT 

Senin, 20 Apr 2026 - 19:34 WITA

Potret Andi Nabila Aini A. Wisudawan terbaik FSD periode April 2026, (Foto: Ist).

Fakultas Seni dan Desain

Wisudawan Terbaik FSD Tekankan Pentingnya Manajemen Waktu dalam Berkarya

Senin, 20 Apr 2026 - 19:20 WITA