PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat edaran dalam rangka pelaksanaan “Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) yang ditandatangani oleh Rektor UNM Husain Syam, dengan nomor surat 2450/UN36/TU/2023.

Kegiatan UTBK-SNBT 2023 berlangsung selama 11 hari dan dibagi menjadi 2 gelombang. Kegiatan ini juga diadakan di empat sektor yakni Kampus Gunung Sari, Kampus Parangtambung, Kampus Tidung, dan Kampus Banta-bantaeng.

Surat edaran ini juga berisi himbauan kepada mahasiswa agar tidak datang dan masuk ke kampus selama pelaksanaan UTBK-SNBT 2023 untuk menjaga keamanan dan ketertiban.

Berikut jadwal pelaksanaan UTBK-SNBT 2023:

  1. Gelombang I : tanggal 8 -14 Mei 2023
  2. Gelombang II : tanggal 22 – 25 Mei 2023. (*)

*Reporter: Nur Insani Sakinah