Simak Sederet Fasilitas Penerima KIP Kuliah dan Jangka Waktu Pemberian

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2020 - 09:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Melalui Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun 2020, pemerintah meluncurkan bantuan pendidikan untuk mahasiswa dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah). Program ini akan menjamin keberlangsungan kuliah bagi mahasiswa yang berprestasi tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, Jumat (6/3).

Berikut, sederet fasilitas yang akan diterima oleh mahasiswa penerima KIP Kuliah 2020, menurut Pedoman Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2020 yang dirilis dalam laman resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

1. Biaya seleksi

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penerima KIP Kuliah akan dibebaskan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi (Ujian Tulis Berbasis Komputer UTBK serta seleksi lain) yang diusulkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi bagi siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga Berita :  Pembinaan Mahasiswa KIP Kuliah Wujud Penguatan Potensi dan Karakter Unggul Generasi Penerus Bangsa

2. Biaya kuliah

Penerima KIP Kuliah juga dibebaskan dari biaya kuliah atau pendidikan. Biaya tersebut akan dibayarkan langsung oleh pemerintah ke perguruan tinggi.

3. Biaya hidup

Selain biaya masuk dan kuliah yang gratis, penerima KIP Kuliah juga akan menerima bantuan biaya hidup sebesar per bulan sebesar Rp 700.000 (tujuh ratus ribu rupiah).

Baca Juga Berita :  Tawarkan Jutaan Rupiah BSI Maslahat Buka Dua Jalur Beasiswa

Fasilitas-fasilitas ini dapat dinikmati mahasiswa selama menjalani masa studi di perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan jangka waktu KIP Kuliah berikut:

Program Reguler

Sarjana maksimal 8 semester.

Diploma Empat maksimal 8 semester.

Diploma Tiga maksimal 6 semester.

Diploma Dua maksimal 4 semester.

Diploma Satu maksimal 2 semester.

Program Profesi

Dokter maksimal 4 semester.

Dokter Gigi maksimal 4 semester.

Dokter Hewan maksimal 4 semester.

Ners maksimal 2 semester.

Apoteker maksimal 2 semester.

Guru maksimal 2 semester.(*)

Sumber: KOMPAS.COM

*Reporter: Annisa Asy Syam. A/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan

Berita Terkait

Pendaftaran Beasiswa LPDP Gelombang Kedua Segera Dibuka, Siapkan Dirimu!
Beasiswa DAAD Bawa Mahasiswa FBS Ikuti Program Kursus Musim Panas di Jerman
Class of Mentoring Beasiswa Ruang Belajar Calon Awardee
Dicoding Bangun Negeri Batch Delapan Resmi Dibuka
Pendaftaran KIP-K 2025 Telah Dibuka
FT Gelar Klinik Pekan Kreativitas Mahasiswa
Intip Rahasia Lolos Beasiswa LPDP
Beasiswa Australia Awards Kembali Dibuka
Berita ini 47 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:47 WITA

Pendaftaran Beasiswa LPDP Gelombang Kedua Segera Dibuka, Siapkan Dirimu!

Jumat, 24 April 2026 - 18:56 WITA

Beasiswa DAAD Bawa Mahasiswa FBS Ikuti Program Kursus Musim Panas di Jerman

Sabtu, 6 September 2025 - 21:43 WITA

Class of Mentoring Beasiswa Ruang Belajar Calon Awardee

Jumat, 14 Februari 2025 - 22:17 WITA

Dicoding Bangun Negeri Batch Delapan Resmi Dibuka

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:23 WITA

Pendaftaran KIP-K 2025 Telah Dibuka

Berita Terbaru

Potret Farida Patittingi saat Menyampaikan Laporan Tahunan Plt. Rektor pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Int.)

Agendasiana

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:37 WITA

Potret Lembaga Kemahasiswaan (LK) UNM saat Aksi Demonstrasi, (Dok. Profesi)

BEM UNM

BEM UNM Ikuti Munas BEM SI Meski Sebelumnya Nyatakan Mundur

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:33 WITA