PROFESI-UNM.COM – Harlah ke-50 Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Profesi Universitas Negeri Makassar (UNM) diharapkan menjadi momentum transformasi organisasi dalam menghadapi perkembangan media digital. Harapan tersebut disampaikan Dewan Senior LPM Profesi, Faisal Palapa, saat memberikan sambutan pada malam puncak Harlah ke-50 LPM Profesi UNM, pada Selasa (7/7).
Menurutnya, usia setengah abad menjadi waktu yang tepat bagi LPM Profesi untuk melakukan pembaruan. Ia menilai perubahan tersebut penting agar organisasi tetap relevan dengan perkembangan media dan kebutuhan mahasiswa.
“Sebenarnya yang kita harapkan dengan 50 tahun Profesi ini, ada kado emas yang dilahirkan oleh adik-adik pengelola sekarang ini. Kira-kira Profesi ini mungkin tidak lagi sekadar UKM. Tapi redefinisi Profesi ini penting dilahirkan di tahun ke-50,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski mendorong perubahan, Faisal menegaskan LPM Profesi tidak boleh meninggalkan identitasnya sebagai pers mahasiswa. Menurutnya, organisasi harus tetap menjadi ruang belajar sekaligus menjaga budaya berpikir kritis di lingkungan kampus.
“Profesi adalah tempat belajar, tempat bertumpu. Ruang kritis harus tetap dijaga. Profesi harus mencatat setiap sejarah yang terjadi di kampus,” katanya.
Ia juga menilai perkembangan teknologi membawa tantangan baru bagi media mahasiswa. Karena itu, pengelola perlu memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan karya jurnalistik tanpa mengabaikan kualitas pemberitaan.
“Teknologi tidak hanya membawa kecepatan distribusi informasi, juga membantu algoritma menemukan di mana audiens kita. Sehingga platform harus ditemukan oleh teman-teman pengelola sekarang, dan kontennya juga harus lebih berani,” tuturnya.
Menutup sambutannya, Faisal mengajak seluruh pengelola menjadikan Harlah ke-50 sebagai awal lahirnya inovasi baru bagi LPM Profesi. Ia berharap organisasi terus menghasilkan karya jurnalistik yang mampu menjawab tantangan perkembangan zaman.
“Lahirkan karya-karya emas di usia 50 tahun,” tutupnya.(*)
*Reporter: Muhammad Yusran







