PROFESI-UNM.COM – Penangkapan sepihak oleh pihak kepolisian kembali terulang. Kali ini, Arfandy, Ketua Umum Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Lembaga Kajian Ilmiah Mahasiswa Bertaqwa (LKIMB) jadi sasarannya, Jumat (9/10).
Kejadian salah tangkap itu bermula saat Arfandy ingin pulang setelah melakukan rapat kepengurusan di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Gunung Sari. Di jalan, Fandy sapaan akrabnya tiba-tiba dihadang oleh 5 orang di Jalan Pendidikan.
“Kamis, jam 16:00-20:00 Wita rapat kepengurusan ka, Sekitar jam 03:00 Wita saya mau bergeser ke sekret luar tiba-tiba di hadang sama polisi dan dikira massa yang tawuran,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum penangkapan ini, massa aksi tolak Omnibus Law yang menutup akses Jalan AP. Pettarani memang dikabarkan bentrok dengan pihak Polsek Rappocini dan melakukan penyisiran di sekitar Jalan Pendidikan.
“Kudengar ada tawuran, makanya lambat ka pulang ke sekret luar. Belum ka sempat berikan penjelasan, langsung ka dihadang dan dipukul. Setelah itu dibawa ke Polsek Rappocini,” ungkap mahasiswa Jurusan Antropologi ini.
Setelah dimintai keterangan lebih lanjut, Arfandy baru bisa dilepaskan pukul 11.00 Wita siang tadi.
*Reporter: Muh. Sauki Maulana