PROFESI-UNM.COM – Himpunan Mahasiswa Jurusan Pendidikan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar Seminar Nasional. Dekan FIS-H, Supriadi Torro membuka langsung kegiatan tersebut. Seminar berlangsung di Ballroom Lantai 2 Menara Pinisi UNM, Rabu (26/11).
Ketua Umum HMPS, Ivan Prayogi selaku penanggung jawab kegiatan, menjelaskan pendidikan inklusif menekankan pentingnya kesetaraan dalam proses belajar. Ia menegaskan diskriminasi dan perundungan tidak boleh muncul di lingkungan pendidikan.
“Kalau berbicara pendidikan inklusif, kita berbicara soal kesetaraan. Tidak ada yang terbeda-bedakan, baik dari segi ekonomi, fisik, maupun latar belakang lainnya,” menegaskan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ivan menuturkan seminar ini hadirkan sekitar 150 peserta, termasuk perwakilan dari berbagai universitas seperti Unhas dan Unibos. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran mahasiswa serta masyarakat, dengan persiapan sejak bulan lalu.
Pada sesi berikutnya, Bastiana menyampaikan materi mengenai pendidikan inklusif. Ia menjelaskan meski anak berkebutuhan khusus sudah dapat belajar di sekolah umum, mereka masih harus menyesuaikan diri tanpa layanan khusus.
“Pendidikan inklusif hadir supaya tidak ada lagi sekat atau pengelompokan. Sekolah harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan anak berkebutuhan khusus, bukan sebaliknya,” jelasnya.
Sesi terakhir diisi oleh Andi Iskandar yang membahas makna pendidikan inklusif. Ia mengatakan pendidikan inklusif berprinsip no one left behind, sehingga setiap peserta didik harus mendapat kesempatan belajar tanpa ruang yang menimbulkan perbedaan atau eksklusi.
“Dinamika sosial di kalangan remaja saat ini menjadi tantangan bagi dunia pendidikan untuk memperkuat pendekatan yang menghargai keberagaman dan menciptakan lingkungan belajar yang aman serta tidak diskriminatif,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Ashilah Humairah / Editor: Ficka Aulia Khaerunnisa







