PROFESI-UNM.COM – Kuota 50 GB Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mahasiswa dan dosen terbagi menjadi 2, 45 GB untuk aplikasi belajar dan 5 GB untuk Internet, Selasa, (22/9).
Kuota untuk mahasiswa terdiri dari 50 GB yang terbagi menjadi dua yaitu 45 GB untuk aplikasi belajar dan 5 GB untuk aplikasi lainnya. Yang termasuk dalam aplikasi belajar yaitu Zoom, Google Classroom, ruang guru, genius, rumah belajar, dan laman-laman dari universitas seperti LMS, Spadafip, dan lain-lain.
Paiqa, Mahasiswa FIP UNM mengatakan bahwa Ia merasa senang dengan adanya bantuan dana Kuota dari pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya merasa senang karena meringankan pengeluaran bulanan untuk membeli kuota, dan juga kuota yang diberikan cukup banyak untuk aplikasi belajar,” ungkapnya.
Kemudian, mahasiswa angkatan 2018 ini juga berharap agar kuotanya tetap berjalan sesuai yang dijanjikan pemerintah.
Di sisi lain, ada juga Mahasiswa UNM yang belum mendapatkan kuota, sebut saja Novi, Ia merasa kecewa karena belum dapat sampai sekarang.
“Kecewa sekalika karena yang baru masuk itu hanya Indosat dan Tri, sedangkan saya Telkomsel,” ungkapnya.
Novita berharap agar pemerintah segera memproses bantuan kuota untuk telkomsel agar bisa meringankan akses belajar daring.
“Harapan saya toh semoga masih ada gelombang ke 2 karena habis pengeluaran kalau untuk beli kuota terus apalagi banyak tugas kan lumayan klo ada kuota bantuan dari pemerintah,” harapnya. (*)
*Reporter: Fitria Indah Saraswati