Riset Data UKT Semester 9 BEM UNM

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 23 Juni 2017 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Logo Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM). (Foto: int)

PROFESI-UNM.COM – Kementerian Riset dan Pengembangan Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) tengah mengadakan riset Uang Kuliah Tunggal. Riset tersebut diperuntukkan bagi mahasiswa angkatan 2013 yang akan melewati semester 8, Jumat (23/6).

Menteri Riset dan Pengembangan Organisasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM), Alam Syah mengatakan riset diadakan guna mengetahui data Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa angkatan 2013 sebagai data untuk mengawal implementasi UKT angkatan 2013.

“Hasil riset sebagai data untuk mengawal implementasi UKT angkatan 2013 yang akan lewat dari semester 8,”katanya.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) ini menambahkan di dalam penyusunan BKT sebagai acuan penentuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) hanya sampai 8 semester. Penentuan UKT bagi mahasiswa yang akan melewati semester 8 masih belum jelas hingga saat ini. Ia menambahkan bahwa BKT merupakan akumulasi perhitungan biaya operasional dari biaya langsung dan biaya tidak langsung.

“Didalam penyusunan BKT sebagai acuan penentuan UKT hanya diatur sampai 8 semester saja,”imbuhnya.

Baca Juga Berita :  Himpunan se-FMIPA UNM Bakal Dilantik Serentak Bulan Ini

Ia berharap Uang Kuliah Tunggal (UKT) angkatan 2013 diturunkan. Menurutnya, tidak adil jika mahasiswa masih membayar nominal UKT sama seperti semester sebelumnya  sedangkan kebutuhannya berkurang. Terlebih bagi mahasiswa yang hanya memprogramkan skripsi.

“Saya harap UKT mahasiswa angkatan 2013 diturunkan. Apakah adil jika mahasiswa masih membayar UKT penuh sedangkan kebutuhannya berkurang. Apalagi yang sisa menprogramkan skripsi,”harapnya.

Bagi mahasiswa aktif angkatan 2013 yang akan lanjut ditahun ajaran 2017-2018 bisa mengisi formulir di https://goo.gl/forms/qcbg4ODQhO3MroTX2. (*)

*Reporter: Andi Asoka Ulfa 

Berita Terkait

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru
Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru
Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:05 WITA

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:41 WITA

Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027

Senin, 13 Juli 2026 - 23:44 WITA

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX

Berita Terbaru

Potret Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Andi Muhammad Idkhan, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Menteri Jadi Penentu, Panitia Target Pilrek UNM Selesai Desember

Kamis, 6 Agu 2026 - 20:38 WITA

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA