Rektor UNM Tolak Turunkan UKT Semester 9

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 27 Juli 2017 - 20:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rektor UNM, Husain Syam saat menanggapi tuntutan Lembaga Kwemahasiswaan (LK) se-UNM yang tergabung dalam aksi “Orange Menggugat” di depan Menara Pinisi UNM (27/7). (Foto: Dasrin)

PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menegaskan, tak akan menuruti aspirasi mahasiswa terkait penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester sembilan. Hal tesebut diungkapkan saat menanggapi tuntutan Lembaga Kemahasiswaan (LK) dalam seruan aksi “Orange Menggungat”, Kamis (27/7) di depan Menara Pinisi UNM.

Guru Besar Teknologi Pertanian ini mengatakan, tuntutan yang dilayangkan oleh LK UNM, tak serta merta akan dikabulkan. Menurutnya, pengambilan kebijakan yang dituntukan tersebut bisa melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga Berita :  Aksi Mahasiswa UNM sebagai Bentuk Prihatin terhadap HAM di Indonesia

“Saya hargai aspirasi yang disampaikan. Tapi tidak semua yang kalian sampaikan, bisa saya kabulkan. Semua ada aturannya,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menembahkan, penurunan UKT semester sembilan tidak dapat dilakukan lantaran masih menggunakan fasilitas dan pelayanan kampus. Tak hanya itu, ia berdalih, penurunan UKT semseter sembilan bisa menyebabkan reatrdasi masa studi oleh mahasiswa.

Baca Juga Berita :  Ini Jumlah Mahasiswa dan Sarpras Kampus V UNM

“Kami juga takutnya kalau UKT semester sembilan diturunkan, kalian sengaja berlama-lama dalam menyelesaikan masa studi,” tambahnya. (*)


*Reporter: Faisal Fajar

Berita Terkait

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026
Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman
Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Tanpa DO
Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik
Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM
Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Dari Proses ke Prestasi, Raih Juara Lomba Esai Sastra
Pendamping Hukum ZM Nilai JPU Mencocokkan Fakta dengan Asumsi Pribadi
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 00:43 WITA

Lampaui Seluruh LPTK di Indonesia, UNM Jawara Hibah BIMA 2026

Jumat, 17 April 2026 - 17:22 WITA

Mahasiswa Bahasa Jerman 2024 Jadi Mawapres Berkat Keluar dari Zona Nyaman

Kamis, 16 April 2026 - 16:34 WITA

Plt Rektor Dorong Mahasiswa Lulus Tepat Waktu Tanpa DO

Rabu, 1 April 2026 - 21:50 WITA

Mahasiswa Semester Dua JTIK Raih Juara Satu Pilmapres Fakultas Teknik

Kamis, 5 Maret 2026 - 10:03 WITA

Satu Suara di Depan Menara Phinisi, Bergerak Desak Reformasi Polri dan Hentikan Pelanggaran HAM

Berita Terbaru

Potret Tim MP Ekolibrium Feb UNM setelah Meraih Prestasi Pada Ajang LEC 2026,(Foto:Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

MP Ekolibrium FEB Raih Prestasi di Lombok Essay Competition 2026

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:02 WITA

Foto Bersama Mahasiswa dan Dosen Program Studi D4 Tata Boga FT UNM, (Foto: Ratna Wulandari)

Fakultas Teknik

Cipta Karya Boga Hadirkan Kolaborasi Mahasiswa, Industri, dan Sekolah

Selasa, 12 Mei 2026 - 18:40 WITA

Sesi foto bersama dalam agenda pelatihan penulisan berita dan persuratan, (Foto: St. Masyita Rahmi)

Fakultas Teknik

FT Gelar Pelatihan Persuratan, Dekan Singgung Target PPK Ormawa Nasional

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WITA