
PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam menegaskan, tak akan menuruti aspirasi mahasiswa terkait penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester sembilan. Hal tesebut diungkapkan saat menanggapi tuntutan Lembaga Kemahasiswaan (LK) dalam seruan aksi “Orange Menggungat”, Kamis (27/7) di depan Menara Pinisi UNM.
Guru Besar Teknologi Pertanian ini mengatakan, tuntutan yang dilayangkan oleh LK UNM, tak serta merta akan dikabulkan. Menurutnya, pengambilan kebijakan yang dituntukan tersebut bisa melanggar aturan yang berlaku.
“Saya hargai aspirasi yang disampaikan. Tapi tidak semua yang kalian sampaikan, bisa saya kabulkan. Semua ada aturannya,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menembahkan, penurunan UKT semester sembilan tidak dapat dilakukan lantaran masih menggunakan fasilitas dan pelayanan kampus. Tak hanya itu, ia berdalih, penurunan UKT semseter sembilan bisa menyebabkan reatrdasi masa studi oleh mahasiswa.
“Kami juga takutnya kalau UKT semester sembilan diturunkan, kalian sengaja berlama-lama dalam menyelesaikan masa studi,” tambahnya. (*)
*Reporter: Faisal Fajar