
PROFESI-UNM.COM – Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Husain Syam mengimbau semua pimpinan fakultas menjelaskan perihal aturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) terkait Kuliah Kerja Nyata (KKN) berbayar. Hal tersebut Husain sampaikan pada aksi tolak KKN berbayar yang dilakukan mahasiswa UNM di Jalan AP Pettarani depan Menara Pinisi, Rabu (7/2).
Guru Besar Teknologi Pertanian ini mengatakan agar tiap dekan dapat menjelaskan permasalahan KKN berbayar kepada mahasiswanya. Terlebih, dekan yang memiliki tanggung jawab langsung pada mahasiswa mereka.
“Itu setiap dekan, tolong kasi pengertian pada mahasiswanya. Itukan dekan juga yang punya peran,” katanya setelah memberikan konfirmasi pada massa aksi,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, menanggapi aksi kali ini. Rektor menjelaskan, tidak dapat mengabulkan tuntutan aksi, disebabkan hal ini diluar kemampuannya selaku rektor. Dia pula menyebutkan jika aksi kali ini, dirasa tidak masuk akal.
“Tindakan mahasiswa ini memang tidak masuk akal. Tapi saya tidak bisa mencabut peraturan yang di luar kewenangan saya,” jelasnya. (*)
*Reporter: Faisal Fajar