Ramai Pro dan Kontra Wisuda Anak TK

Avatar photo

- Redaksi

Selasa, 27 Juni 2023 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Mayoritas masyarakat pada saat ini menolak adanya acara wisuda yang digelar untuk murid TK. Alasan terkait penolakan acara wisuda ini pun beragam, seperti biaya yang membebani orang tua murid, dan acara wisuda dinilai tidak pantas untuk murid yang baru tamat dari TK.

Pada dasarnya wisuda merupakan pelantikan bagi yang telah menyelesaikan pendidikannya di perguruan tinggi, wisuda identik dengan toga yang memiliki filosofi yaitu sarjana dituntut berfikir rasional dalam segala sudut pandang yang berbeda. Atas dasar hal itu murid TK dinilai tidak pantas untuk prosesi wisuda.

Baca Juga Berita :  Andi Muhammad Riski Jadi Wisudawan Terbaik FIK UNM Periode Februari 2020

Pengamat pendidikan Ina Liem angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa wisuda merupakan bukti selesainya seorang pada jenjang pendidikan lalu akan memasuki dunia kerja.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Itu adalah tanda seseorang tuntas pendidikan formalnya dan akan memasuki dunia kerja,” ujarnya pada Tribunnews saat diwawancarai, Rabu (14/6).

Fenomena wisuda anak tk ini, menimbulkan keluhan dari orangtua murid yang disampaikan pada kolom komentar postingan instagram Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim. Keluhan tersebut seperti biaya wisuda yang membebani orangtua murid karena dalam acara tersebut orangtua mengeluarkan uang untuk sewa toga, dan lain-lain.

Baca Juga Berita :  Sambangi UNM, Menristek Dikti Tinjau Tes Keterampilan SBMPTN 2017

Akibat berbagai keluhan dari orangtua murid, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo angkat bicara. Ia menjelaskan bahwa kemendikbudristek menegaskan kegiatan wisuda anak usia dini tidak boleh menjadi kegiatan wajib yang dapat memberatkan orangtua murid.

“Prinsipnya Kemendikbudristek menegaskan bahwa kegiatan wisuda pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tidak boleh dijadikan kegiatan wajib yang memberatkan orangtua/wali murid, ” katanya sebagaimana dilansir dari detikEdu, Minggu (18/6). (*)

*Reporter: Reva Rahman/Editor: A. Nur Ainun

Berita Terkait

Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan
Rektor Ajak Guru Jadi Penggerak dan Komunikator di Masyarakat
Rektor UNM Ingatkan Kebahagiaan Guru Tidak Bergantung pada Gaji
Rektor UNM Soroti Adaptasi Jadi Kunci Kesuksesan Guru
Rektor UNM Sampaikan Duka atas Wafatnya Kepala Lembaga Penjaminan Mutu
Wujudkan Pengurus Integritas, IKA UNM Sulselbar Gelar Pengukuhan dan Ramah Tamah
Isu Penghapusan Pegawai Honorer Dari Instansi Pemerintah, Berikut Tanggapan Rektor UNM
WPS Fair 2024 Buka Wawasan Kebebasan Berekspresi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:20 WITA

Karta Jayadi Sebut Motivasi Tinggi Kunci Guru Profesional Tingkatkan Mutu Pendidikan

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:19 WITA

Rektor Ajak Guru Jadi Penggerak dan Komunikator di Masyarakat

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:53 WITA

Rektor UNM Ingatkan Kebahagiaan Guru Tidak Bergantung pada Gaji

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:02 WITA

Rektor UNM Soroti Adaptasi Jadi Kunci Kesuksesan Guru

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:37 WITA

Rektor UNM Sampaikan Duka atas Wafatnya Kepala Lembaga Penjaminan Mutu

Berita Terbaru

Tabloid Pengumuman SNBT 2025

E-Tabloid

Tabloid Edisi Pengumuman SNBT 2025

Sabtu, 31 Mei 2025 - 16:56 WITA

Potret gedung pinisi Universitas Negeri Makassar, (Foto: Int.)

Info Akademik

Pendaftaran Mandiri UNM Telah Dibuka, Simak Syarat dan Ketentuannya

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:00 WITA

Ilustrasi idul adha, (Foto: Int.)

PROFESI WIKI

Sambut Idul Adha dengan Amal dan Sunah

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:38 WITA

Foto ilustrasi menghadapi Quarter life crisis, (Foto: Ist)

Tips & Trik

Tips Menghadapi Fase Quarter Life Crisis Dibangku Perkuliahan

Jumat, 30 Mei 2025 - 21:32 WITA