PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) mengeluarkan surat resmi perihal Permintaan Peserta Program Permata Sakti 2020 yang ditandatangi oleh Wakil Rektor Bidang Perencanaan dan Kerja Sama (WR IV) UNM, Rabu, (19/8).
Surat dengan Nomor 2093/UN36/TU/2020 yang ditujukan untuk para Dekan di lingkungan UNM ini berisi permintaan untuk adanya penyeleksian terhadap mahasiswa UNM yang ingin mengikuti program Pertukaran Mahasiswa Tanah Air Nusantara – Sistem Alih Kredit dengan teknologi informasi (PERMATA SAKTI 2020) yang akan dilaksanakan pada semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021.
Dalam surat tersebut, diharapkan untuk setiap fakultas mengirim paling banyak 10 (sepuluh) orang mahasiswa yang tentunya harus memenuhi syarat sebagai berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
1. Mahasiswa aktif dan terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) pada semester 5 sampai dengan 7
2. Memiliki IPK sekurang-kurang 2.75
3. Memiliki kemampuan dan peluang untuk mengembangkan penalaran, wawasan, serta berintegritas, kreatif dan inovatif.
4. Tidak dikenakan sanksi akademik dan akademik non akademik pada perguruan tinggi pengirim.
5. Bersedia menaati seluruh ketentuan dalam Pedoman Operasional Baku (POB) Program PERMATA- SAKTI 2020.
6. Dinyatakan lolos seleksi oleh tim PERMATA SAKTI ditingkat perguruan tinggi masing-masing
Serta nama-nama mahasiwa diserahkan dslsm bentuk CV dan dikumpulkan paling lambat pada tanggal 31 Agustus 2020 di kantor Wakil Rektor IV Lantai 8 Gedung Penisi UNM. (*)
*Reporter: Annisa Asy Syam. A/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan