PROFESI-UNM.COM – Assessment merupakan proses yang ditempuh untuk mendapatkan informasi yang digunakan dalam rangka membuat keputusan-keputusan mengenai para siswa, kurikulum, program-program, kebijakan pendidikan, metode atau instrumen pendidikan lainnya. Hal ini dilakukan oleh suatu badan, lembaga, organisasi atau institusi resmi yang menyelenggarakan suatu aktivitas tertentu.
Assessment sering juga dikenal sebagai salah satu bentuk penilaian, dimana penilaian merupakan salah satu komponen dalam evaluasi. Nah, Ruang lingkup assessment sendiri sangat luas jika dibandingkan dengan evaluasi.
Dari hal tersebut, kita dapat memahami bahwa assessment dapat diartikan sebagai proses untuk mendapatkan informasi dalam bentuk apapun. Hal ini dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan tentang siswa, baik yang menyangkut kurikulum, program pembelajaran, iklim sekolah maupun kebijakan-kebijakan sekolah. Secara sederhana, assessment dapat diartikan sebagai proses pengukuran dan nonpengukuran untuk memperoleh data karakteristik peserta didik dengan aturan tertentu.
Dalam pelaksanaan assessment pembelajaran kita akan dihadapkan pada 3 (tiga) istilah yang sering dikacaukan pengertiannya atau bahkan sering pula digunakan secara bersama, yaitu istilah pengukuran, penilaian, dan tes.
1. Pengukuran
Secara sederhana pengukuran dapat diartikan sebagai kegiatan atau upaya yang dilakukan untuk memberikan angka-angka pada suatu gejala. Dalam proses pembelajaran guru juga melakukan pengukuran terhadap proses dan hasil belajar. Hal ini dapat menghasilkan data berupa angka-angka yang mencerminkan capaian dalam proses ataupun hasil belajar tersebut. Proses pembelajaran ini bersifat kuantitatif dan belum dapat memberikan makna apa-apa, karena belum menyatakan tingkat kualitas dari apa yang diukur. Angka hasil pengukuran ini biasa disebut skor mentah. Angka hasil pengukuran baru mempunyai makna bila dibandingkan dengan kriteria atau memiliki patokan tertentu.
2. Evaluasi
Evaluasi adalah proses pemberian makna atau ketetapan kualitas hasil pengukuran, hal ini dapat dilakukan dengan cara membandingkan angka hasil pengukuran tersebut dengan kriteria tertentu. Kriteria sebagai pembanding dari proses pengukuran atau dapat pula ditetapkan sesudah pelaksanaan pengukuran. Kriteria yang berupa batas kriteria minimal yang telah ditetapkan sebelum pengukuran dan bersiat mutlak disebut dengan penilaian acuan patokan atau penilaian acuan kriteria (PAP/PAK), sedangkan kriteria ditentukan setelah kegiatan pengukuran dilakukan dan didasarkan pada keadaan kelompok dan bersifat relatif disebut dengan Penilain Acuan Norma/Penilaian Acuan Relatif (PAN/PAR).
3. Tes
Tes adalah seperangkat tugas yang harus dikerjakan. Dapat pula berupa pertanyaan yang harus dijawab oleh peserta didik untuk mengukur tingkat pemahaman dan penguasaannya terhadap cakupan materi yang dipersyaratkan dan sesuai dengan tujuan pengajaran tertentu. Sehingga dapat disimpulkan bahwa pada dasarnya tes merupakan alat ukur yang sering digunakan dalam assessment pembelajaran selain alat ukur lain. Dalam melaksanakan proses assessment pembelajaran, guru selalu berhadapan dengan konsep-konsep evaluasi, pengukuran, dan tes yang dalam penerapannya sering dilakukan secara simultan.
Tulisan ini dikutip di Buku “Assesment Pembelajaran” Halaman 1-4 Oleh Dr. Maemonah M.Ag. dan di terbitkan di Yogyakarta. (*)
*Reporter: Firmansyah