PROFESI-UNM.COM – Belajar menurut teori humanistik, menekankan pada isi dan proses yang berorientasi pada peserta didik sebagai subjek belajar. Teori ini bertujuan memanusiakan manusia, sehingga ia mampu mengaktualisasikan diri dalam hidup dan penghidupannya. Dengan sifatnya yang deskriptif, seolah-olah teori ini memberi arah proses belajar. Kenyataannya, teori ini sulit diterjemahkan ke dalam langkah-langkah yang lebih praktis dan konkret.
Berikut ini diuraikan teori belajar humanistik, yakni: (1) Teori Belajar Benjamin S. Bloom dan Krathwohl; dan (2) Teori Belajar menurut Kolb.
1. Teori Belajar Benjamin S. Bloom dan Krathwohl
Belajar menurut Bloom dan Krathwohl merupakan proses perkembangan kemampuan yang mencakup tiga ranah, yakni kognitif, afektif, dan psikomotor (Rianto, 2000). Selanjutnya Bloom dan Krathwohl menunjukkan tentang kemampuan-kemampuan dasar dari tiga ranah tersebut yang lebih dikenal dengan Taksonomi Bloom untuk dikembangkan dalam diri peserta didik melalui proses pembelajaran.
Proses belajar, baik di sekolah atau di luar sekolah menurut Bloom, menghasilkan tiga pembentukan kemampuan yang dikenal sebagai Taksonomi Bloom, yaitu kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik. Kemampuan kognitif merupakan kemampuan yang berkaitan dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi. Setiap individu memiliki persepsi tentang hasil pengamatan terhadap suatu objek. Berarti ia menguasai sesuatu yang diketahui, artinya dalam dirinya terbentuk suatu persepsi dan pengetahuan itu diorganisasikan secara sistematik untuk menjadi miliknya. Setiap saat bila diperlukan, pengetahuan yang dimilikinya dapat direproduksi. Banyak atau sedikit, tepat atau kurang tepat pengetahuan itu dapat dimiliki dan dapat diproduksi kembali merupakan tingkat kemampuan kognitif seseorang.
Kemampuan kognitif menggambarkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi setiap orang. Pada dasarnya kemampuan kognitif merupakan hasil belajar. Sebagaimana diketahui bahwa hasil belajar merupakan perpaduan antara pembawaan dan pengaruh lingkungan.
Faktor dasar yang berpengaruh menonjol pada kemampuan kognitif. Kemampuan dasar pada ranah kognitif meliputi: pengetahuan, pemahaman, penerapan analisis, sintesis, dan evaluasi.
Kemampuan dasar pada ranah afektif meliputi pengenalan, tanggapan, penghargaan, pengorganisasian nilai dan pengalaman. Kemampuan dasar pada ranah psikomotor meliputi gerakan reflek, gerakan dasar, perangkaian gerakan, gerakan wajar, gerakan terampil, dan gerakan komunikatif.
2. Teori Belajar Menurut Kolb
Kolb (1984) menyatakan belajar dapat dibagi menjadi empat tahap, yaitu: (1) pengalaman konkret; (2) pengalaman kreatif dan reflektif; (3) konseptualisasi; dan (4) eksperimentasi aktif. Tahapan ini terjadi secara berkesinambungan dan berlangsung di luar kesadaran peserta didik. Berikut ini diuraikan tahapan belajar tersebut.
a. Tahap pengalaman konkret.
Pada tahap ini peserta didik hanya sekadar ikut mengalami suatu peristiwa, belum mengetahui hakikat peristiwa itu, bagaimana dan mengapa peristiwa itu terjadi.
b. Tahap pengamatan kreatif dan reflektif. Pada tahap ini peserta didik lambat laun mampu mengadakan pengamatan secara aktif terhadap suatu peristiwa dan mulai memikirkan untuk memahaminya.
c. Tahap konseptualisasi.
Peserta didik mampu membuat abstraksi dan generalisasi berdasarkan contoh-contoh peristiwa yang diamati.
d. Tahap eksperimen aktif.
Dalam belajar peserta didik mampu menerapkan suatu aturan umum pada situasi baru.
Tulisan ini dikutip di buku Psikologi Pendidikan halaman 117-119 karya Prof. Dr. Nurhidayah, M.Pd., dkk. Diterbitkan oleh Universitas Negeri Malang tahun 2017. (*)
*Reporter: Mujahidah