
PROFESI-UNM.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Makassar (UNM) menilai Rektor UNM Sewenang-wenang. Hal ini diungkapkan saat ia melakukan aksi kampanye, Senin (23/7).
Presiden BEM UNM, Dwi Reski Hardianto mengatakan bahwa rektor UNM sewenang-wenang dalam mengambil kebijakan. Hal itu terbukti atas beberapa kebijakan yang dikeluarkan seperti Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang semakin mahal, maraknya kasus skorsing, serta 12 kasus korupsi di UNM yang belum tertangani dengan baik.
“Sewenang-wenangnya rektor dalam pengambilan kebijakan membuat kami menolak penerapan sistem BLU. Dan juga, kami menilai UNM belum siap untuk menerapkan sistem BLU, dimana masih banyak kasus UNM yang belum tuntas, seperti gedung mangkrak,12 kasus korupsi, dan UKT yang semakin mahal,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) ini mengatakan, ada beberapa perangkat yang memeriahakan jalannya aksi ini, seperti spanduk dan foto Rektor UNM. Foto Rektor UNM yang diarak keliling kota makassar adalah usaha untuk membantu rektor agar semakin eksis.
“Kami tidak bermaksud kurang ajar, kami sertakan foto rektor karena kita bisa lihat sendiri foto rektor sekarang ada dimana-mana. Kita hanya membantu rektor agar semakin semakin eksis” ungkapnya.
[divider][/divider]
*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah