
PROFESI-UNM.COM – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) sebut UNM darurat kekerasan seksual dalam aksinya, Selasa (11/3).
Dalam menindaklanjuti kasus pelecehan seksual yang terjadi, BEM FIS-H gelar seruan aksi dengan tema “Tolak Pelecehan Seksual di UNM”. Aksi ini mulai dari depan gedung FIS-H dan berlanjut di depan menara pinisi UNM.
Presiden BEM FIS-H UNM, Fikran Prawira ungkapkan UNM sedang berada dalam masa darurat kekerasan seksual. Ia mengatakan kasus pelecehan yang terjadi di FIS-H bukanlah kasus pelecehan pertama di UNM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dugaan Kasus Pelecehan, WD III FIS-H UNM Ogah Berkomentar
“UNM sedang darurat kekerasan seksual, kasus dari FIS-H bukanlah kasus pertama, melainkan kasus kesekian kalinya,” ungkapnya.
Dalam orasinya, Fikran menjelaskan kasus pelecehan yang terjadi antara dosen dan mahasiswa ditangani dengan sangat lambat. Kampus dinilai menggunakan pola terbalik jika pelaku yang ditemukan adalah seorang dosen.
“Pihak kampus sangat lambat dalam menangani kasus ini, para pimpinan bahkan mengatakan bahwa mereka tidak tahu menahu dengan kasus pelecehan ini,” jelasnya.
Terakhir, aksi ini diharapkan dapat memberikan titik terang dari pihak kampus dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS). (*)
*Reporter: Ficka Aulia Khaerunnisa