
PROFESI-UNM.COM – Pengumpulan Proposal Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) Universitas Negeri Makassar (UNM) telah diperpanjang melalui surat edaran pada tanggal 11 April 2025. Hal tersebut dilakukan sebab belum adanya panduan dari kementerian terkait kegiatan tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh Ansarullah selaku Sekretaris Tim PPK Ormawa UNM. Dari penuturannya, perpanjangan pengumpulan proposal karena belum adanya panduan resmi dari kementerian terkait PPK Ormawa 2025.
Perpanjangan Proposal PPK Ormawa Menunggu Panduan Resmi
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alasannya diperpanjangan adalah selagi menunggu penerbitan penduan serta sosialisasi, juga agar semua tim punya waktu tambahan untuk memaksimalkan proposalnya,” ungkapnya.
Panduan PPK Ormawa sendiri dapat membantu mahasiswa dalam melakukan penyusunan proposal kegiatan. Selain itu bisa dapat menjadi patokan dalam kegiatan pengabdian nantinya.
Pada Universitas Negeri Makassar (UNM) sendiri tahun lalu mengirim 14 perwakilannya dalam kegiatan abdidaya yang terlaksanakan di Bali. Namun saat ini belum ada kepastian kuota.
Namun dalam penuturannya, Ansarullah mengatakan dengan adanya efisiensi anggaran semoga tidak ada pengurangan kuota di UNM.
“Mudah-mudahan tidak berkurang kuotanya karena kan ada efisiensi anggaran,” ucapnya.
Terakhir, ia berharap kalau proposal yang nantinya terajukan ke tingkat universitas dapat berisi inovasi yang menarik sehingga bisa bersaing ditingkat nasional.
“Saya berharap proposal yang terkumpul itu berkualitas dan punya ide inovasi sehingga bisa bersaing di tingkat nasional. karena kalau tidak inovasi susah juga mau lolos,” pungkasnya. (*)
*Reporter: Ibnu Qayyum Abdullah.