
PROFESI-UNM.COM – Universitas Negeri Makassar (UNM) resmi mengumumkan perpanjangan batas waktu pemasukan proposal Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) tahun 2025. Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi dengan Nomor 134/UN36/TU/2025 tertanggal 10 April 2025 yang ditujukan kepada seluruh Dekan di lingkungan UNM. Dalam surat tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM menyampaikan bahwa masa pengumpulan proposal yang sebelumnya ditetapkan berakhir pada 11 April 2025, kini diperpanjang hingga 24 April 2025.
Langkah perpanjangan ini dilakukan sebagai bentuk perhatian terhadap kesiapan organisasi kemahasiswaan di berbagai fakultas dalam menyusun dan mengunggah proposal. Dengan tambahan waktu ini, diharapkan setiap organisasi kemahasiswaan dapat lebih maksimal dalam merancang program kerja yang inovatif, terstruktur, dan memberikan dampak positif bagi pengembangan kapasitas anggota organisasi maupun masyarakat secara umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program PPK Ormawa sendiri merupakan inisiatif nasional yang bertujuan untuk memperkuat peran organisasi kemahasiswaan dalam membentuk karakter kepemimpinan, kerja sama tim, serta kontribusi sosial mahasiswa. Melalui program ini, mahasiswa didorong untuk menciptakan solusi atas permasalahan sosial dan lingkungan di sekitar mereka, yang dikemas dalam bentuk kegiatan pemberdayaan berbasis masyarakat.
Adapun proses pengajuan proposal PPK Ormawa dilakukan secara daring melalui laman resmi UNM di https://ppkormawa.unm.ac.id/. Sistem pengajuan online ini dirancang untuk mempermudah proses administratif serta menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam seleksi proposal yang masuk.
Pihak rektorat UNM berharap, dengan adanya perpanjangan waktu ini, para pengurus organisasi kemahasiswaan dapat mengoptimalkan kesempatan untuk terlibat aktif dalam program nasional tersebut. Selain itu, surat edaran ini juga diharapkan dapat segera disosialisasikan oleh masing-masing dekanat kepada seluruh unit kegiatan mahasiswa yang berada di bawah naungan mereka.
Surat edaran ini menjadi perhatian serius bagi seluruh civitas akademika UNM, mengingat program PPK Ormawa dinilai sebagai sarana strategis dalam mencetak calon pemimpin masa depan yang memiliki kepedulian terhadap isu-isu lokal maupun nasional. Program ini juga menjadi wadah pembinaan yang mampu menjembatani antara kegiatan akademik dan pengabdian masyarakat yang nyata.
Dengan perpanjangan batas waktu hingga 24 April 2025, organisasi kemahasiswaan diharapkan tidak hanya fokus pada aspek administratif semata, tetapi juga lebih menekankan pada kualitas dan keberlanjutan program yang diusulkan. Proposal yang diajukan diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta menjadi cerminan semangat kolaboratif dan inovatif dari mahasiswa UNM.
Demikian informasi ini disampaikan sebagai bentuk himbauan dan pemberitahuan resmi kepada seluruh dekan dan pengelolarganisasi kemahasiswaan di UNM. Atas perhatian dan kerjasama semua pihak, pihak universitas mengucapkan terima kasih dan berharap partisipasi aktif dalam program ini dapat terus meningkat dari tahun ke tahun. (*)
*Reporter: Firmansyah