Dari Polemik Penodaan Agama Hingga Keutuhan NKRI

Avatar photo

- Redaksi

Kamis, 15 Desember 2016 - 20:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putra Renaldy Sari mahasiswa Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga, Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM yang juga sebagai pengurus BEM FIK.
Putra Renaldy Sari mahasiswa Jurusan Pendidikan Kepelatihan Olahraga Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) UNM yang juga sebagai pengurus BEM FIK.

PROFESI-UNM.COM – Beberapa bulan yang lalu, Indonesia di hebohkan pada problem keagamaan Ahok terkait penodaan Agama pada Q.S Al-Maidah ayat 51. Hal tersebut mengundang perhatian masyarakat dari berbagai kalangan, pro kontra pun terlihat oleh karena pernyataan Gubernur DKI Jakarta yang kontroversi terkait ayat tersebut. Begitu banyak pendapat, baik itu mengenai konflik agama, suku, hingga pada rapuhnya keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Sontak perhatian bangsa ini pada kasus tersebut, pemberitaan media begitu maraknya bahkan di dramatisasi. Seolah-olah terjadi konflik antara dua agama Islam dan Nasrani, Demo yang telah di gelar oleh kalangan aktivis dan ummat Islam pun dianggap sebagai pemicu terpecah belahnya NKRI. “Indonesia bukan negara Islam, negara ini adalah negara plural yang memegang teguh perbedaan. Pancasila adalah ideologi bangsa ini, perbedaan adalah identitasnya maka jangan memecah belah NKRI”.

Seperti itulah pandangan- pandangan yang disampaikan oleh masyarakat, baik itu pemerintah maupun masyarakat sipil. Problem ini merupakan pertarungan politik untuk menduduki jabatan Gubernur Ibu Kota Negara Indonesia (DKI Jakarta), konflik yang kemudian melanda tanah air ini meruapakan suatu strategi politik.

Hebohnya pemberitaan yang disajikan oleh media, hingga kepada ancaman keutuhan NKRI yang sering kali dismapaikan. Masyarakat seakan-akan menjadikan masalah penodaan agama tersebut sebagai dogma terpecah belahnya masyarakat Indonesia. Padahal pada esensinya, pembelaan maupun demo yang dilakukan oleh saudara-saudara kita bukan kepada penindasan ataupun mengucilkan agama atau kelompok yang lain, namun lebih kepada kasus hukum yang kemudian mesti ditindaki. Terlebih ini menyangkut persoalan keyakinan suatu kelompok masyarakat yang tidak semestinya di lontarkan oleh tokoh publik/pemimpin.

Berhenti mengutak-atik bangsa ini dengan memanfaatkan permasalahan penistaan agama, berhenti menjudge persoalan keutuhan NKRI dengan pembelaan ataupun demo yang dilakukan masyarakat. Karena untuk menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia bukan dengan perlawanan ataupun pro kontra pada permasalahan individu dan kelompok tersebut, tetapi untuk menyejahterakan masyarakat dan menjaga NKRI sejatinya bangsa ini mesti terlepas dari kolonialisme Industri, ekonomi, kapital liberalis dan hubungan politik luar negeri yang merugikan NKRI.

Baca Juga Berita :  Begini Pembelajaran Menyenangkan Versi Dekan Fakultas Psikologi

Pemerintah mestinya tegas dan lebih cerdas serta bijak dalam mengatasi pertarungan politik luar dan dalam negeri. Untuk itu pemerintah kalau ingin menjaga NKRI dan menyejahterkan serta merealisasikan keadilan sosial. Usir dan singkirkan para kelompok kapitalisme liberal yang senantiasa menindas masyarakat dengan pola perekonomian maupun Industri di negeri ini. Begitu maraknya bangsa dari luar menanam dan mengambil alih kekayaan negeri ini dan merampas hak-hak masyarakat pribumi. Jangan memutar balikkan dan mengalihkan Isu yang akan menimbulkan SARA bagi bangsa sendiri.

Karena NKRI adalah harga mati, tanah dan segala kekayaan alam adalah milik dan untuk rakyat. Kita mesti melawan kelompok-kelompok atau bangsa lain yang ingin meruntuhkan NKRI. (*)

*Penulis adalah Putra Renaldy Sari Mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) juga sebagai pengurus BEM FIK.

Berita Terkait

[OPINI] Di Persimpangan Pilrek UNM: Catatan Kami Dari LK FIS-H
Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional
Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa
[OPINI] Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan: Mufak LK FIP di Ambang Kehilangan Legitimasi
[OPINI] Kampus Adalah Arena, Masa Depan Sedang Dipertaruhkan
UKM SAR Buka Rekrutmen Diklatsar XXV
[Opini]Potret Perguruan Tinggi Saat Ini: Ketika Mahasiswa Tidak Berani Bertanya dan Tidak Sanggup Ketika Ditanya 
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:46 WITA

[OPINI] Di Persimpangan Pilrek UNM: Catatan Kami Dari LK FIS-H

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Dies Natalis ke-65, Plt Rektor Tegaskan Komitmen Pendidikan Inklusif dan Unjuk Prestasi Nasional

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 22:37 WITA

Relaksasi UKT Capai Rp13,41 Miliar, UNM Fokus Ringankan Beban Mahasiswa

Jumat, 31 Juli 2026 - 17:36 WITA

[OPINI] Ketika Penjaga Konstitusi Dipertanyakan: Mufak LK FIP di Ambang Kehilangan Legitimasi

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:35 WITA

[OPINI] Kampus Adalah Arena, Masa Depan Sedang Dipertaruhkan

Berita Terbaru

Potret Ketua Panitia Pemilihan Rektor UNM, Andi Muhammad Idkhan, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Menteri Jadi Penentu, Panitia Target Pilrek UNM Selesai Desember

Kamis, 6 Agu 2026 - 20:38 WITA

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA