
PROFESI-UNM.COM – Persyaratan menjadi Calon Negeri Sipil (CPNS) mengakibatkan pengurusan legalisir ijazah dan akta membludak di Ruang Sub. Bagian Kemahasiswaan atau Hubungan Alumni Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP), Senin (17/9).
Salah satu alumnus Fakultas Ekonomi (FE) yang sedang menemani suaminya mengurus akta mengakui, telah datang sejak pukul 11:00 Wita di depan ruang kemahasiswaan untuk mengurus akta. Namun hingga pukul 14:00 Wita belum juga selesai, hal ini disebabkan karena panjangnya antrian nomor yang didapatkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dari tadiji suamiku datang dek, tapi belum selesai ini urusannya,” katanya.
Ia juga mengharapkan, jika adanya pembeda ruang Legalisir Ijazah dan Akta akan lebih efektif dalam pengurusan, tidak seperti saat ini.
“Seharusnya ada pemisahan ruangan dek, supaya tidak mengurus berjam jam begini orang,” harapnya. (*)
*Reporter: Ulil Afiah Az-zakiyah