
PROFESI-UNM.COM – Pihak Kepolisian menerobos masuk lakukan penyisiran dan penggeledahan di Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum Universitas Negeri Makassar (FIS-H UNM) seusai aksi demo buruh di flyover. Pihak kepolisian langsung mengarah ke sekret FISH dan langsung menampilkan Mahasiswa yang ada di sana selain perempuan ke samping Perpustakaan UNM untuk melakukan penggeledahan.
Presbem FISH UNM, Bintang menjelaskan pihak Kepolisian masuk ke dalam Fakultas dengan membabi buta, meringkus semua Mahasiswa yang berada dalam Sekret. Bahkan, Mahasiswa yang tidak tau apa-apa tetap dibawa oleh pihak Kepolisian untuk dikumpulkan dan diperiksa di samping Perpustakaan umum UNM.
“Aparat itu masuk memang dengan membabi buta masuk di sini untuk meringkus semua orang-orang yang ada di Fakultas jadi orang-orang yang ada dalam Sekret sampai ada satu orang yang dalam keadaan tidur di dalam sekret itu di bawa, banyak sebenarnya bahkan mahasiswa baru juga ikut ditangkap,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kepolisian cukup kasar. Salah satu ruang kelas di gedung flamboyan FISH dibuka paksa oleh pihak Kepolisian dengan cara ditendang hingga pintu tersebut mengalami kerusakan. Bahkan Mahasiswa yang tidak terlibat dengan tragedi ini juga ikut terkena pukulan.
“Karena memang ada beberapa masa kami yang tidak terlibat dengan pembakaran ini mendapatkan pemukulan. Kerusakan juga di ruangan dan sekretariat oleh aparat jadi polisi itu masuk bukan hanya mengecek tapi merusak karena ada ruangan di gedung Flamboyan yang ditendang sampai terbuka pintunya padahal itu ruang perkuliahan,” katanya.
Terakhir, Pres BEM FIS-H ini menyampaikan bahwa tidak ada satupun mahasiswa yang dibawa oleh pihak kepolisian ke Kantor Polisi. Mereka berhasil berdiskusi dan meyakikan pihak Kepolisian bahwa bukan mereka yang melakukan pembakaran pada hari ini.
“Alhamdulillahnya kami berhasil bernegosiasi dengan pihak aparat bahwa kami tetap bersikeras bukan kami yang melakukan pembakaran kami bersikeras supaya mahasiswa dari fis itu tidak dibawa ke Polrestabes,” penyampaianya. (*)
*Reporter: Angnis Arimayanti