
PROFESI-UNM.COM – Batas akhir pendaftaran wisuda periode ketiga tahun ajaran 2016/2017 diundur hingga 5 Agustus. Sebelumnya telah diinformasikan melalui surat pemberitahuan Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Universitas Negeri Makassar (UNM) No. 3017/UN36/EP/2017 tentang kegiatan awal semester ganjil tahun ajaran 2017/2018 bahwa pendaftaran wisuda ditutup 21 Juli.
Pembantu Rektor Bidang Akademik (PR I) Muharram mengatakan, perubahan jadwal pelaksanaan wisuda menjadi alasan bataspendaftaran wisuda pun diperpanjang.
“Dilakukan perpanjangan karena waktu wisudanya diundur tanggal 15-16 Agustus,” katanya saat ditemui diruangannya, Selasa (18/7).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
(Baca juga: Pendaftaran Wisuda Terakhir 21 Juli)
Lanjut, Ia menambahkan bahwa pada awal Agustus, sivitas dan birokrasi masih sibuk, sehingga jadwal wisuda diundur.
“Karena kalau tanggal 9-10 Agustus sibuk semua orang, jadi digeser waktunya,” tambahnya.
Perubahan jadwal tersebut berdasarkan hasil kesepakatan rapat senat yang dihadiri pimpinan universitas dan anggota senat, Selasa (17/8) di Ruang Rapat Senat lt. 14 Menara Pinisi UNM.
“Kita putuskan kemarin dengan pak Rektor kalau wisuda itu tanggal 15,” jelasnya. (*)
*Reporter: Wahyudin