PROFESI-UNM.COM – Pendaftaran KKN (Kerja Kuliah Nyata) Domisili dan KKN Berkarya di lingkup Universitas Negeri Makassar akan diperpanjang sampai tanggal 14 Agustus 2020, Rabu, (5/8).
Dalam surat dari Kepala Pusat (Kapus) KKN dan Pemberdayaan Masyarakat LP2M Surat Keputusan Nomor 126/UN36.35/KN/2020 bahwasanya perpanjangan tersebut dilakukan sehubungan dengan Surat Keputusan Rektor No.1869/UN.36/KM/2020.
Surat tersebut berisi tentang perpanjangan batas waktu pengurusan KRS semester ganjil tahun akademik 2020/2021 di lingkungan UNM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
KKN Domisili dan KKN Berkarya sendiri ialah merupakan program yang dicanangkan sebagai alternatif pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata (KKN) selama masa pandemi Covid-19 bagi mahasiswa semester VII. (*)
*Reporter: Annisa Puteri Iriani/Editor: Dewan Ghiyats Yan Galistan