PROFESIUNM.COM – Ketua Panitia Pemilihan Rektor (Pilrek), Hamsu Abdul Gani mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar dalam tahap penjaringan bakal calon rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) nantinya harus melebihi satu orang,
Hal ini dia sampaikan dalam sosialisasi Pilrek di gedung pascasarjana, Senin (6/1).
Ia mengatakan untuk bisa lanjut ke tahap selanjutnya jumlah pendaftar bakal calon yang akan ditetapkan nanti harus beberapa orang tidak bisa hanya satu bakal calon.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Bakal calon rektor UNM nantinya, saya harap harus lebih dari satu,” katanya.
Adapun tahap penjaringan bakal calon rektor UNM adalah sebagai berikut.
- Pendaftaran bakal calon rektor UNM pada tanggal 15 januari 2020 – 14 februari 2020.
- Perpanjangan pendaftaran jika jumlah pendaftar tidak memenuhi 1 orang pada tanggal 17 – 25 februari 2020.
- Verifikasi dokumen dan penyampaian berita acara penjaringan bakal calon rektor UNM pada tanggal 27 – 28 februari 2020.
- Penetapan bakal calon rektor UNM hasil penjaringan dalam rapat senat pada tanggal 3 maret 2020.
- Pengumuman bakal calon rektor UNM hasil penjaringan pada tanggal 4 – 13 maret 2020.
*Reporter: Muhammad Resky/ Editor: Fikri