PROFESI-UNM.COM — Pelantikan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (Maperwa FIS-H) Universitas Negeri Makassar (UNM) hingga kini belum terlaksana. Ketua Maperwa FIS-H, Fahresi, mengungkapkan bahwa penundaan tersebut masih berkaitan dengan belum dilantiknya Wakil Dekan di lingkungan fakultas.
Fahresi menjelaskan bahwa berdasarkan aturan kemahasiswaan, pelantikan lembaga kemahasiswaan fakultas sejatinya tidak memiliki hubungan langsung dengan pelantikan Wakil Dekan. Hal ini karena Maperwa dipilih melalui mekanisme musyawarah mufakat dan disahkan oleh Dekan.
“Secara aturan sebenarnya tidak ada hubungan antara pelantikan Wakil Dekan dengan pelantikan lembaga kemahasiswaan. Di peraturan kemahasiswaan jelas disebutkan bahwa Maperwa dipilih melalui mufakat dan disahkan oleh Dekan,” ujarnya, Selasa (20/1).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Maperwa Soroti Ketidakjelasan Kebijakan
Namun demikian, Fahresi menyebutkan bahwa hasil komunikasi yang ia lakukan dengan pihak Dekanat FIS-H justru menunjukkan alasan berbeda. Ia menuturkan bahwa pelantikan Maperwa belum dapat terlaksana karena pihak fakultas masih menunggu pelantikan Wakil Dekan terlebih dahulu.
“Beberapa kali saya sudah melakukan komunikasi dengan Dekan FIS-H. Alasan yang disampaikan kenapa pelantikan belum dapat terlaksana karena masih menunggu Wakil Dekan dilantik,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fahresi mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum terdapat kejelasan terkait waktu pelantikan Wakil Dekan tersebut. Menurutnya, kendala utama berada pada status pimpinan universitas.
“Wakil Dekan seharusnya dilantik oleh Rektor. Namun saat ini status Rektor masih sebagai Pelaksana Harian (Plh.), sehingga belum memiliki kewenangan untuk melakukan pelantikan di ranah tersebut,” katanya.
Di tengah belum terlaksananya pelantikan, Fahresi menegaskan bahwa Maperwa FIS-H tetap membuka ruang aspirasi bagi mahasiswa. Ia mempersilakan seluruh mahasiswa FIS-H yang mengalami kendala atau memiliki permasalahan untuk menyampaikan aspirasi melalui Maperwa sebagai wadah representatif mahasiswa.
“Walaupun kami belum dilantik secara resmi, mahasiswa FIS-H tetap bisa menyampaikan aspirasi kepada Maperwa. Kami tetap menjalankan fungsi sebagai wadah aspirasi sembari terus mendesak Dekan agar pelantikan segera terlaksana,” tegasnya.
Ia berharap persoalan ini dapat segera menemukan titik terang agar roda kelembagaan mahasiswa di FIS-H dapat berjalan secara maksimal dan memiliki legitimasi yang kuat. (*)
*Reporter: Muhammad Rusman
*Editor: Nur Mardatillah







