PROFESI-UNM.COM – Sudah jatuh tertimpa pula tangga bambunya Daeng Liwang. Seperti itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan keprihatinan penulis melihat kondisi organisasi mahasiswa saat ini yang ditimpa masalah bertubi-tubi. Pandemi Covid 19 yang telah berlangsung selama hampir tiga tahun telah menggeser aktivitas kemahasiswaan termasuk dalam berlembaga. Banyak program kerja yang tidak bisa berjalan, fasilitas kampus dibatasi, proses pengaderan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Belum juga selesai dengan permasalahan akibat pandemi tersebut, muncul lagi tantangan baru setelah Kemendikbudristek meluncurkan program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Beberapa program turunannya mengharuskan mahasiswa keluar daerah hingga beberapa bulan menyebabkannya tidak aktif dalam kepengurusan. Tidak aktifnya beberapa pengurus menyebabkan gairah berlembaga pengurus lain pun ikut redup.

Dampak Pandemi

Pada awal kemunculannya, pandemi Covid-19 langsung mendisrupsi tatanan kehidupan di segala lini. Dikatakan demikian karena kehadirannya mengintervensi proses atau kegiatan yang telah berlangsung secara berkesinambungan. Sebelumnya kita sudah sering mendengar istilah ‘disrupsi teknologi’ yang berarti bergesernya gaya hidup manusia secara cepat di segala lini akibat perkembangan teknologi. Contohnya penggunaan smartphone yang merubah kebiasaan membaca berita oleh masyarakat dari cetak ke online karena lebih mudah diakses, realtime dan murah. Contoh lainnya kebiasaan berbelanja masyarakat yang bergeser dari toko konvensional ke onlineshop.

Pergeseran yang ditimbulkan oleh Covid-19 rupanya lebih ngeri karena terjadi secara mendadak, serentak di seluruh dunia dan berimbas pada setiap sektor kehidupan sehingga muncullah istilah new normal. Sektor pendidikan merupakan salah satu yang paling terdampak dari adanya pandemi ini, bukan hanya dalam kegiatan belajar mengajar tetapi juga pada pola berkegiatan lembaga mahasiswa. Padahal sebelum adanya pandemi ini lembaga kemahasiswaan sudah menghadapi tantangan klasik seperti memerangi paradigma mahasiswa kupu-kupu dan minimnya anggaran dana.

Kebetulan penulis aktif sebagai pengurus di UKM LKIM Pena Universitas Muhammadiyah Makassar saat pembatasan aktifitas luring mulai diberlakukan. Penulis merasakan sendiri bagaimana kebijakan pembelajaran jarak jauh membuat para pengurus kewalahan memikirkan konsep baru demi terjaganya eksistensi lembaga. Pada masa awal kuliah daring, hampir seluruh aktifitas lembaga kemahasiswaan lumpuh. Program kerja banyak yang tidak berjalan karena kader atau pengurusnya pulang kampung. Praktis beberapa program kerja dan metode perkaderan dirombak besar-besaran.

Turunnya animo berlembaga terjadi baik pada pengurus maupun mahasiswa baru terutama pada tahun pertama pandemi. Di lingkungan LKIM Pena sendiri, terdegradasinya semangat berlembaga pengurus menyebabkan kepengurusan tidak berjalan maksimal sebagaimana biasanya. Di sisi lain ketertarikan mahasiswa baru untuk berorganisasi menjadi sangat minim sehingga jumlah pendaftar menurun signifikan. Padahal sebelum ada pandemi, LKIM Pena adalah organisasi paling diminati di Unismuh Makassar, pendaftarnya bisa mencapai ribuan. Selain jumlah pendaftar yang menurun, tekad untuk terus bertahan di organisasi juga demikian. Alhasil yang bisa sampai ke tahap pengukuhan jauh berkurang membuat organisasi kekurangan personel.

Anjloknya gairah berlembaga bukan cuma disebabkan faktor internal mahasiswa itu sendiri, melainkan keadaan atau lingkungan yang tidak mendukung. Perkuliahan online membuat mahasiswa jadi enggan merantau dari kampung ke Kota Makassar hanya demi organisasi. Pada banyak kasus, adapula yang tidak diizinkan oleh orang tua terutama bagi perempuan. Tentunya ini menjadi kendala besar karena beberapa kegiatan organisasi sulit dilaksanakan secara online seperti program pembentukan karakter dan pengabdian masyarakat.

Kami masih beruntung karena masih mampu terus bertahan dan menunjukkan eksistensi selama era pandemi. Tetapi kawan-kawan kami di lembaga lain rupanya mengalami kondisi yang lebih memperihatinkan. Ada yang bahkan sudah hampir vakum. Mereka pada umumnya lembaga yang program kerjanya menuntut aktivitas fisik terutama lembaga yang berbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM). Sampai sekarang penulis belum bisa membayangkan bagaimana teman-teman di lembaga pers mahasiswa seperti LPM Profesi UNM bisa survive.

MBKM vs Organisasi Mahasiswa

Tatkala organisasi-organisasi kampus mulai beradaptasi dengan keadaan pandemi dan pembelajaran online, muncul tantangan baru setelah diluncurkannya program MBKM oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Substansi dari program MBKM ini adalah mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi menjadi lebih fleksibel. Berbagai program dalam kebijakan kampus merdeka mengedepankan kebebasan akademik dalam proses pembelajarannya. Melalui program ini, mahasiswa dapat belajar di luar kampus. Mahasiwa dapat mengikuti pertukaran pelajar, riset, magang, hingga mengajar di luar kampus.

Program-program MBKM ini menawarkan kemewahan yang tidak mampu ditawarkan oleh organisasi mahasiswa. Sebut saja program kampus mengajar yang memberikan insentif bulanan kepada mahasiswa. Begitu pula dengan magang bersertifikat yang memberikan pengalaman kerja di perusahaan sehingga membuka jalan karir bagi mahasiswa setelah lulus. Jelas hal ini sangat menggiurkan bagi mahasiswa utamanya mahasiswa baru.

Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana mahasiswa tetap menjalankan amanahnya sebagai kader atau pengurus di organisasi ketika mengikuti program itu. Tentu saja tidak mudah terutama jika lokasi penempatannya berada di luar kota. Sejatinya selain organisasi mahasiswa sudah dihadapkan pada persoalan kemungkinan terhambatnya penyelesaian studi mahasiswa yang bersangkutan jika mengikuti kegiatan MBKM. Namun permasalahan ini masih dapat diatasi karena Tatkala organisasi-organisasi kampus mulai beradaptasi dengan keadaan pandemi dan pembelajaran online, muncul tantangan baru setelah diluncurkannya program MBKM oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim. Substansi dari program MBKM ini adalah mendorong proses pembelajaran di perguruan tinggi menjadi lebih fleksibel. Berbagai program dalam kebijakan kampus merdeka mengedepankan kebebasan akademik dalam proses pembelajarannya. Melalui program ini, mahasiswa dapat belajar di luar kampus. Mahasiwa dapat mengikuti pertukaran pelajar, riset, magang, hingga mengajar di luar kampus. kondisi saat ini memungkinkan mahasiswa tetap mengikuti perkuliahan secara daring. Adapula kebijakan konversi SKS yang dapat digunakan untuk menggantikan kuliah yang ditinggalkan selama mengikuti program. Jadi secara akademik, program MBKM sudah dipersiapakan agar tidak berseberangan dengan kelancaran studi mahasiswa.

Lalu bagaimana relevansinya dengan kehidupan berlembaga? Inilah yang masih jadi perdebatan. Masa kepengurusan organisasi pada umumnya hanya satu tahun. Bayangkan jika semua pengurusnya ikut magang selama enam bulan, lalu siapa yang menjalankan program kerja. Ironisnya untuk mendaftar program MBKM salah satu persyaratan yang diminta adalah surat aktif berorganisasi. Tidak jarang petinggi organisasi harus berkorban menunda ikut MBKM agar organisasi tetap terkontrol. Bagi pengurus setingkat panitia atau anggota baru, ketidakaktifan dalam jangka waktu tersebut membuatnya kekurangan pengalaman ketika puncak kepemimpinan organisasi berada di tangannya. Pada akhirnya hal itu akan menyebabkan produktifitas dan eksistensi lembaga terdegradasi.

Satu hal perlu dicermati bahwa paradigma Kampus merdeka cenderung terpaku pada metode belajar atau akademik mahasiswa, tanpa memberikan solusi atas permasalahan sosial yang terjadi di kampus. Mahasiswa yang merupakan kaum pemuda bangsa yang menjadi penentu masa depan suatu bangsa. Dengan perannya sebagai social control, tentu menuntut mahasiswa untuk bersifat lebih peduli dan memiliki rasa nasionalisme yang tinggi. Namun, adanya kampus merdeka yang hanya terpaku pada akademik tidak memberikan dampak sosial yang baik tehadap mahasiswa. Sehingga kemungkinan terburuknya yaitu timbulnya jiwa-jiwa individualis yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar dan seolah-olah apatis dengan sesuatu yang terjadi di masyarakat.

Program MBKM yang memberikan kesempatan untuk belajar di luar kampus dapat menjadikan mahasiswa lalai dalam perannya sebagai social control dan agent of change. Sehingga ruang gerak mahasiswa untuk menjadi oposisi pemerintahan dan mendukung perubahan baik terhadap pemerintah semakin menyempit. Banyaknya mahasiswa yang memilih mengikuti program MBKM berdampak pada sepinya peminat pada organisasi mahasiswa seperti Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Jika melihat latar belakang Mendikbudristek kita yang dahulunya merupakan bos start-up yang memang sudah terbiasa dengan pola pikir pemenuhan kebutuhan pasar dan industri maka menjadi wajar kalau kebijakan yang dikeluarkannya sangat berorientasi pada kebutuhan pasar dan industri. Paradigma yang terbentuk dari adanya kebijakan MBKM ini adalah kampus merupakan “pabrik” pencetak pekerja yang akan digunakan dalam industri.

Kebijakan Kampus Merdeka mengerdilkan peran kampus yang harusnya mencetak generasi kritis yang mampu membawa perubahan bagi masyarakat dan negara. Kampus harusnya menjadi tempat yang bebas untuk berekspresi, kampus harusnya menjadi wadah produksi wacana dan gagasan perubahan, kampus harusnya menjadi ladang untuk menyuburkan kesadaran kritis bagai mahasiswanya.

Butuh Adaptasi

Gempuran pandemi ditambah program MBKM betul-betul telah mendisrupsi tatanan berlembaga mahasiswa. Dengan adanya kondisi seperti ini, menyebabkan organisasi mahasiswa yang seharusnya menjadi wadah untuk merawat narasi gerakan dan keresahan akan status quo perlahan ditinggalkan. Reformasi besarbesaran dibutuhkan jika organisasi mahasiswa ingin tetap eksis dan mampu menjadi solusi alternatif dari ragamnya permasalahan lintas sektor yang ada di masyarakat. Organisasi mahasiswa harus adaptif terhadap perkembangan zaman dengan menawarkan kebaharuan sehingga menciptakan daya tawar dan menjadikan organisasi sebagai wadah utama bagi mahasiswa untuk mengeksplorasi dirinya.

*Penulis adalah Adi Syahraini, Mahasiswa Prodi Teknik Pengairan Angkatan 2017, Universitas Muhammadiyah Makassar

Komentar Anda

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan