
PROFESI-UNM.COM – “politik, agama, berita, atletik, pendidikan dan perdagangan kita telah diubah menjadi pelengkap bisnis pertunjukan yang menghibur, yang nyaris tanpa protes…” Neil Postman
Pendakuan Neil Postman telah menggerogoti nalar kita, betapa tidak, hingga hari ini kita nyaris tak bisa keluar dari lingkaran perdebatan media sosial. Media Sosial kian menampilkan beragam kepentingan individu dan kelompok dalam bingkai wacana yang menyeret persoalan politik, pendidikan, ekonomi, suku, ras dan agama dalam ruang publik. Keberadaan dan kesadaran kita di ruang publik telah dikonstruksikan sebagai wadah wacana yang menampung hujatan, rasisme, kekerasan, Penghakiman atas nama kebenaran dan informasi. Di ruang publik semua orang punya otoritas yang sama dalam menafsir berita, perdebatan pun sulit terelakan di antara penafsir berita.
Dalam kurun masa kiwari, media online berperan mempengaruhi pembentukan persepsi dan opini masyarakat. Opini dibangun di ruang publik tanpa berdasar permenungan, verifikasi informasi, pembacaan mendalam dari beragam literatur. Wacana kebanyakan di media sosial adalah hasil konstruksi framing media, yang kemudian dikonsumsi masyarakat tanpa melalui filterisasi, sehingga yang ditampilkan media terkadang nampak berlebihan (hiper relitas),citra yang melampaui realitas sebenarnya. Yasraf Amir Piliang, 2004) menyebutnya sebagai akibat obesitas informasi, yang merupakan salah satu ciri kebudayaan kontemporer bahwa kita adalah realitas kebudayaan disarati oleh gemerlapan citraan(image) yang datang dan pergi silih berganti dengan kecepatan tinggi. Sebagaimana gejala obesitas atau kegemukan yang melanda masyarakat kontemporer, kita pun kini berada di dalam semacam obesitas citraan dan informasi, semacam kelimpahruahan informasi dan citraan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Media sangat begitu berkuasa untuk memegang kendali dalam percaturan politik maupun kehidupan sosial budaya yang berlangsung di tengah masyarakat, sehingga media bisa berada pada dua posisi antara kepentingan idealisme atau bisnis, tetapi dalam pengamatan subjektif penulis, kebanyakan media yang masuk dalam kategori mapan berada pada misi idealisme tetapi terkadang keberpihakan pada kepentingan bisnis lebih mendominasi, pada saat bisnis menjadi dominan, secara tidak langsung “pasar” bertindak sebagai ideologi media sehingga media yang dianggap mapan rawan terkena imbas dari ideologi pasar yang mengusung jargon kapitalisme, di saat yang bersamaan posisi media telah sarat nilai terhadapindependensi media yang hanya menjadi penyambung lidah sekelompok kaum berpunya, korporasi bahkan birokrasi.
Hasil penuturan Syahputra (2013), pada akhirnya kebebasan media secara dangkal akan dipahami sebagai kebebasan dari (freedom from) bukan kebebasan untuk (freedom for). Padahal sejatinya freedom for sama pentingnya dengan freedom from. Freedom from adalah bagian masa lalu yang tidak dapat dipisahkan dari freedom for yang merefleksikan dan memproyeksikan kehidupan media pada masa depan. Suatu kehidupan dalam segenap dinamika media yang bersandar dan mengabdi pada kepentingan publik , bukan kepentingan pemilik, pengusaha sekalipun penguasa.
Sudah saatnya lembaga kemahasiswaan harus berpikir dan bertindak kreatif untuk menggunakan media sebagai sarana gerakan alternatif, bercermin pada kebanyakan media mapan yang tidak sepenuhnya mampu melepaskan diri dari ideologi pasar haruslah menjadi kesempatan dan semangat tersendiri di lembaga kemahasiswaan untuk mampu membuat media sendiri, dalam rangka membumisasikan gagasan dan gerakan-gerakanya untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas, yang juga merupakan gerakan wacana tandingan terhadap media yang tidak mengedepangkan independensi dan memihak pada kuasa kendali rezim pasar,
Kemajuan teknologi yang begitu pesat maka sebenarnya ruang bagi lahirnya media alternatif menjadi semakin terbuka, salah satu diantarnya adalah media online. media online dianggap tepat untuk dijadikan media gerakan alternatif karena dari aspek finansial ia relatif terjangkau oleh sebuah komunitas yang kurang memiliki finansial memadai, selain itu media online mampu diakses oleh semua manusia, hal itu berarti ide- ide gerakan yang dituangkan lewat media online mampu diserap oleh individu di belahan dunia manapun, media on line juga bisa bertindak sebagai penyalur gagasan individu yang gagasannya ditolak atau diboikot oleh media mapan.
Kedigdayaan sebuah media tidak serta merta harus kita hindari dan sepenuhnya mempersepsikan negatif akan tetapi ia mesti dilihat sebagai sebuah potensi yang bisa dimanfaatkan secara positif dalam kerja-kerja gerakan, posisi media tidak akan bisa di hilangkan dari kehidupan masyarakat, karena informasi/media sudah menjelma menjadi kebutuhan primerpada masyarakat post industri, yang harus kita pikir, bagaimana mengambil posisi pada ruang media, sehingga kita mampu memposisikan media tanpa redukasi wacana oleh kepentingan individu atau kelompok tertentu, dengan harapan, banyak media online yang mampu melakukan transformasi idealisme kepentingan publik yang dilandasi etika dan independensi media, pada tahap inilah media bisa dikatakan sarana gerakan alternatif. (*)
*Penulis adalah Ahmad Arham, Mahasiswa Pendidikan Antropologi FIS UNM