[Opini] Matinya Demokrasi Universitas Negeri Mahal

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2020 - 04:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Ketika mendengar kata demokrasi, maka sebagai mahasiswa tentunya sangat mendambakan demokrasi yang sebenar-benarnya demokrasi, sebagaimana pengertian demokrasi sendiri di mana semua warga negaranya memiliki hak setara dalam mengambil keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Dari sepenggal pengertiannya saja, kita dapat berimajinasi betapa berbahagianya setiap insan memiliki kebebasan tanpa dimonopoli insan lainnya. Selain itu, demokrasi mengizinkan warga negara berpartisipasi baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan dan pembuatan hukum. Artinya dengan berdemokrasi, upaya dalam perwujudan terhadap kesejahteraan rakyat adalah orientasi utamanya.

Terkait demokrasi, di lingkup pendidikan sendiri acapkali dikebiri oleh segelintir orang, biasanya tergabung dalam kelompok yang kita kenal dengan sebutan birokrasi. Kini kampus telah mendapatkan kebijakan baru dari Menteri Pendidikan saat ini yaitu kebijakan kampus merdeka, di mana salah satu orientasi dari kebijakan tersebut adalah memerdekakan mahasiswanya. Alibi mahasiswanya mendapatkan sebenar-benarnya kemerdekaan, malah “kampus”nya yang merdeka, merdeka dalam menginterpensi mahasiswa hingga merdeka dalam menerapkan kebijakan – kebijakan baru tanpa melibatkan mahasiswanya. Membahas ranah pendidikan, tentunya tak ketinggalan Universitas Negeri Mahal atau yang dikenal dengan singkatan UNM, kampus yang menjadi salah satu kampus favorit di Pulau Sulawesi, terlebih kemegahan yang dihadirkan oleh  bangunan ikonik kota Makassar yang sangat menggugah mulut seseorang untuk menguntaikan apresiasi atas bangunan yang mungkin bagi saya memiliki salah satu fungsi yaitu menutupi kesederhanaan alias ketidaklayakan kondisi kampus yang berlabel negeri di baliknya.

UNM, mendengar tiga huruf itu, satu kalimat yang langsung ada di pikiran saya adalah “innalillahiwainnailaihi rojiun”, turut berduka cita atas matinya demokrasi universitas negeri mahal di tengah pandemi COVID-19. Sebagai makhluk sosial yang memiliki hak kebebasan berfikir, tentunya stigma itu terpolarisasi bukan tanpa sebab, melainkan sebab-akibat dari kebijakan rektorat kampus terkait pembayaran uang kuliah tunggal di tengah pandemi. Tuntutan itu juga hadir bukan tanpa landasan, melihat situasi dan kondisi proses perkuliahan di tengah pandemi diterapkan secara daring, maka fasilitas yang tersedia di lingkungan kampus tidak akan digunakan oleh mahasiswa seperti biasanya. Subsidi UKT yang diminta oleh para mahasiswa tentunya menjadi tuntutan yang seharusnya dipenuhi oleh pihak birokrasi, konyol rasanya jika perkuliahan dilaksanakan secara daring tetapi UKT dibayar full, mengingat alokasi dari pembayaran UKT yang tergabung dalam 14 komponen BKT tidak sepenuhnya dialokasikan sesuai dengan komponen tersebut. Kemana sisa dana itu ? Apakah telah dikembalikan ke mahasiswa dengan dalil subsidi kuota kemarin? Atau dialihkan ke dalam perbaikan jalanan dalam kampus serta pembangunan kelas baru?. Pihak birokrasi kampus wajib mentransparansikan alokasi uang kuliah tunggal semester corona ini.

Memasuki bulan dimana waktu pembayaran UKT telah tiba,, pihak birokrasi masih saja bersikap apatis terhadap tuntutan mahasiswa, jika birokrasi benar-benar menerapkan makna demokrasi dalam kampus, maka mereka tahu apa yang harus dilakukan saat mahasiswa turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Sebagai salah satu pihak yang beraktivitas dalam lingkup UNM, tentunya harus dilibatkan saat birokrasi mengambil kebijakan, terlebih pada kebijakan yang secara spesifik tujuannya diperuntukkan untuk mahasiswa. Sebagaimana alinea keempat dari ideologi bangsa ini, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan”. Sangat jelas, demokrasi wajib diterapkan sekalipun itu di lingkup pendidikan atau mungkin pihak kampus perlu mengeluarkan kebijakan baru untuk mengatur hak mahasiswa?. Paradigma yang tertanam bahwasanya mahasiswa hanya melaksanakan kegiatan belajar untuk memperbanyak ilmu pengetahuan dan  mengikuti beberapa organisasi kampus untuk memperbanyak pengalaman adalah stigma yang kiranya sangat perlu direnovasi agar stigma yang beredar tidak melulu tentang sarjana cumlaude.

Baca Juga Berita :  Mahasiswa FBS Desak Birokrasi Selesaikan Permasalahan di Kampus

Sebagai penonton dari sebuah karya film dari kapitalis elite global, tentunya berharap agar setiap mahasiswa mendapatkan keringanan dalam pembayaran UKT di semester depan yang dimana situasi dan kondisi dari film itu masih berlangsung, terlebih surat edaran dari Kemendikbud telah menetapkan bahwasanya perkuliahan di semester depan rencananya masih diterapkan dengan metode daring, secara tidak langsung fasilitas kampus lagi dan lagi tidak digunakan seperti biasanya. Terlepas dari surat edaran tersebut, semester corona kemarin tentunya mempengaruhi perekonomian setiap keluarga.

Olehnya itu, mahasiswa UNM telah berulang-ulang kali turun ke jalan menuntut subsidi UKT secara general tanpa memandang strata mahasiswanya, tetapi Bapak Rektor UNM tidak pernah sama sekali menemui atau mendengar aspirasi dari mahasiswanya, tagline “Rektor UNM Hilang” pun diserukan oleh mahasiswa. Sebagai bapak bagi anak-anaknya di kampus, kiranya perlu mendengarkan apa yang menjadi tuntutan anaknya, alibi memenuhi tuntutan, malah memilih bersembunyi di balik benteng wakil-waklinya. Demokrasi di kampus orange benar-benar telah mati, tindakan yang diambil pihak birokrasi tidak mencerminkan sisi demokratisme. Tuntutan subsidi UKT kini masih digaungkan dengan keras dan tidak akan tenggelam hingga Bapak Rektorat muncul di peredaran ketika mahasiswa turun ke jalan.  (*)

*Penulis adalah Andi Juliandrie Abham, mahasiswa Ilmu Administrasi Bisnis 2017, Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Universitas Negeri Makassar (UNM).

Berita Terkait

[Opini] Intoleransi Sebagai Kabut yang Menyembunyikan Akar Masalah Bangsa
[Opini] Ada yang Berantakan tapi Bukan Kamarku, Melainkan Kampusku
[Opini] Menyoal Efisiensi APBN: Ketika Keuangan Negara Tak Lagi Pro-Rakyat
[Opini] Balada Kampus Komersial
[Opini] Mengurai Kekacauan Batin: Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Akademik
[Opini] Sebuah Catatan Kritis Untuk Refleksi Fakultas Tanpa Kelas Dan Tanpa Suara
[Opini] Pendidikan yang Membungkam : Saat Instansi Pendidikan Membentuk Komoditas Tanpa Imajinasi
[Opini] Arah Sekolah dan Pendidikan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 20:11 WITA

[Opini] Intoleransi Sebagai Kabut yang Menyembunyikan Akar Masalah Bangsa

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:58 WITA

[Opini] Ada yang Berantakan tapi Bukan Kamarku, Melainkan Kampusku

Jumat, 13 Juni 2025 - 17:38 WITA

[Opini] Menyoal Efisiensi APBN: Ketika Keuangan Negara Tak Lagi Pro-Rakyat

Kamis, 12 Juni 2025 - 22:25 WITA

[Opini] Balada Kampus Komersial

Sabtu, 7 Juni 2025 - 14:46 WITA

[Opini] Mengurai Kekacauan Batin: Mencari Jeda di Tengah Rutinitas Akademik

Berita Terbaru

Poster MTQMN 2025 UNM Menghadirkan 15 Cabang Lomba Tingkat Mahasiswa

Agendasiana

MTQMN 2025 UNM Hadirkan 15 Cabang Lomba Tingkat Mahasiswa

Selasa, 24 Jun 2025 - 23:14 WITA

Potret Wakil Menteri Desa dan  Pembangunan Daerah Tertinggal saat berkunjung di Bank sampah Coko Nuri, (Foto: Dok. Profesi)

Agendasiana

Sampah Tak Lagi Sia-sia, Jadi Berkah di Coko Nuri

Selasa, 24 Jun 2025 - 22:45 WITA

Foto Rektor UNM pada saat sambutan sekaligus membuka kegiatan(Foto: Dokumentasi Profesi)

Agendasiana

Kampus Timur Harus Punya! Seruan Rektor UNM di Muswil Teknik Mesin

Selasa, 24 Jun 2025 - 00:33 WITA

Pengukuhan Anggota Baru LPM Penalaran UNM XXVIII Generasi Dedikatif (Foto: Ist)

LPM Penalaran UNM

LPM Penalaran UNM Kukuhkan 71 Anggota Baru Generasi Dedikatif

Senin, 23 Jun 2025 - 22:29 WITA