[OPINI]: Kampus, Akademisi dan Godaan Politik Pragmatis

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 15 Januari 2018 - 19:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M. Yunasri Ridho, Mahasiswa Jurusaan PPKn (Ketua Maperwa UNM) – (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Apa jadinya ketika institusi akademik yang semestinya bekerja menjalankan Tri-dharma Perguruan Tinggi malah lebih sibuk dengan urusan politik pragmatis? rasa-rasanya sangat miris untuk membayangkannya, namun demikianlah yang terjadi. Parahnya karena itu dilakukan oleh para akademisi bergelar Doktoral dan Guru besar, berjamaah pula.

Dalam diskursus ilmu politik, terma politik tidaklah selalu berkotasi buruk, sebagaimana yang seringkali kita dengar, yang menyebut politik adalah soal perebutan jabatan atau kekuasaan. Tetapi politik itu sejatinya adalah seni mengabdi atau seni melayani. Dalam perkembangannya, politik terbagi menjadi empat pengertian yaitu politik teoritis, politik praktis, politik pragmatis, dan politik nilai atau bisa juga disebut politik profetik.

Politik teoritis merupakan sebuah disiplin ilmu yang mempelajari tentang pemerintahan dan tata negara. Kemudian politik praktis merupakan terapan atau aplikasi teori-teori politik dalam sebuah pemerintahan. Sedangkan politik pragmatis adalah politik yang didasari dan diorientasikan pada pemuasan kepentingan pribadi atau kelompok, atau bisa juga politik kekuasaan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walaupun pengertian tersebut masih bersifat asumsi, sebab tidak ada pengertian defenitif yang dapat dijadikan rujukan normatif untuk memaknai dunia politik pragmatis. Tetapi yang pasti, pengertian tersebut didasarkan pada realitas sosial dimana seseorang mempertaruhkan harga diri, waktu, tenaga, pikiran dan tentu saja uang, untuk mencapai apa yang didambakan yakni kemenangan dan kekuasaan.

Politik pragmatis juga bisa disebut sebagai sebuah dunia ketika segala itikad, motif, kepentingan dan ambisi hadir bersamaan dan saling berhimpit untuk memperebutkan kekuasaan. Secara kasat mata, kekuasaan yang dimaksud tak lain adalah jabatan, kedudukan atau posisi. Namun secara implisit, yang diperebutkan sesungguhnya adalah otoritas dan wewenang untuk membuat keputusan-keputusan publik yang menguntungkan diri sendiri atau kelompok.

Demikian halnya dengan politik nilai atau politik profetik, juga tidak memiliki definisi atau pengertian yang tunggal, sebab tak ada rujukan normatif untuk menjelaskan hal tersebut. Tetapi secara sederhana dapat didefinisikan sebagai politik yang didasari dan diorientasikan pada pelayanan, pengabdian untuk menegakkan nilai kerakyatan, kebangsaan dan kemanusiaan.

***

Perguruan tinggi sebagai bagian subsistem pendidikan nasional tentu keberadaannya di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara berperan sangat penting. melalui adanya penerapan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pengajaran-pendidikan, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Itulah kenapa perguruan tinggi diharuskan untuk bekerja merumuskan pemikiran bagi kemajuan bangsa lewat kajian-kajian akademik dan kerja-kerja politik intelektualnya.

Baca Juga Berita :  [OPINI]: Ironi Kampus dan Para Pemberontaknya

Di tengah tantangan kehidupan bangsa ini, perguruan tinggi semestinya memosisikan diri sebagai mitra kritis bagi pemerintahan atau menjadi laboratorium untuk menghasilkan gagasan-gagasan yang independen dan ilmiah. Dengan demikian, maka para akademisi dan intelektual di kampus mesti menjaga diri, tidak terlibat politik pragmatis dukung mendukung calon untuk kepentingan sempit dan jangka pendek. Justru, perguruan tinggi harus tampil sebagai lokomotif dalam hal transformasi kesejahteraan masyarakat melalui kerja pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakatnya serta menjadi perekat bangsa untuk mempersatukan berbagai macam kepentingan demi menjaga NKRI dan memperkuat Bhineka Tunggal Ika.
Tri-dharma perguruan tinggi merupakan jiwa atau prinsip dari setiap institusi pendidikan tinggi. Itulah yang menjadi nafas perguruan tinggi dimanapun. Namun jiwa atau prinsip tersebut akhir-akhir ini rasa-rasanya hanya menjadi slogan atau pepesan kosong. Mengingat, banyaknya praktek-praktek yang melanggar tri-dharma perguruan tinggi. Sangat disayangkan ketika para civitas akademika perguruan tinggi malah sibuk berpolitik pragmatis, bukannya sibuk bekerja untuk pengabdian kepada masyarakat.

Persoalan sebagaimana tersebut di atas itulah yang kemudian menjadikan perguruan tinggi harus disterilkan dari politik pragmatis. Pandangan-pandangan moral-intelektual dan arahan untuk kebaikan penyelenggaraan negara dan kesejahteraan rakyatlah yang justru ditunggu. Bukan aksi dukung mendukung kandidat sebagaimana yang kita saksikan saat ini. Sebab, keterlibatan para akademisi dalam proses politik pragmatis sesungguhnya adalah bentuk penghinaan terhadap wibawa akademikus dan institusi perguruan tinggi.

Arahan perguruan tinggi tetap sangat dibutuhkan. Pemikiran obyektif untuk perumusan kebijakan serta proses politik yang sedang berjalan juga senantiasa ditunggu. Inilah sesungguhnya gerakan politik ala kampus. Bukan politik pragmatis, namun politik ilmiah dan politik moral kebangsaan (nilai-profetik).

Sehingga apabila perguruan tinggi jatuh dalam tindakan politik pragmatis, dikhawatirkan independensinya terganggu, kepercayaan masyarakat berkurang, serta kewibaan perguruan tinggi akan tercoreng. Apalagi bila yang didukung perguruan tinggi itu pernah atau di kemudian hari melakukan tindakan tercela semisal korupsi, otoriter dan penyalahgunaan kekuasaan lainnya. Saya kira itulah alasan pokok kenapa perguruan tinggi tidak dibolehkan untuk terlibat dalam politik pragmatis.

Tetapi bukan berarti para akademisi atau kampus tidak dibolehkan berpolitik. Saya kira sah-sah saja untuk berpolitik, sepanjang itu bukan politik pragmatis. Kita tentu sepakat bahwa para akademisi sebagai warga negara tentu memiliki hak politik masing-masing, sebagai hak asasi yang dijamin oleh konstitusi. Artinya semua orang kampus itu juga berhak dan sah-sah saja untuk ikut dalam proses politik praktis, karena itu hak konstitusionalnya.

Baca Juga Berita :  Tingkatkan Kemampuan, UKM Seni Gelar WorKshop Selama Bulan Ramadhan

Namun, manakala mereka dalam menggunakan hak-haknya itu di dalam kampus atau dengan atribut kampus (kampusnya diikut-ikutkan) maka sama saja dengan melibatkan kampus dalam politik pragmatis. Termasuk memberikan panggung atau ruang bagi para politikus untuk berkampanye di kampus, penempelan poster calon di kampus, bahkan memasukkan atribut kampus dalam kegiatan partai (atau sebaliknya) adalah suatu aktifitas yang sudah tidak selayaknya dilakukan oleh para akademisi.

Belakangan ini memang sering dijumpai orang kampus yang tergoda untuk berpolitik, sayangnya jalan politik yang dipilih adalah politik pragmatis. Padahal sangat jelas, dalam Pasal 86 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu disebutkan dengan tegas terkait larangan kampanye di sejumlah tempat misalnya di tempat pendidikan. Begitupun dengan larangan Aparatur sipil negara untuk terlibat dalam politik pragmatis.

Intinya, apapun dalihnya, kampanye di kampus adalah sebuah tindakan tidak etis dan termasuk pelanggaran. Termasuk, di antaranya dengan mendatangkan politisi atau pejabat teras partai politik untuk memberikan kuliah umum di kampus ataukah kegiatan yang dikemas temu alumni. Walaupun untuk hal tersebut masih debateble, tetapi sebagai bentuk pencegahan potensi terjadinya politik pragmatis mestinya hal tersebut dihindari.

Walaupun kampus harus steril dari politik pragmatis, namun kampus tetap punya tanggungjawab juga untuk pendidikan politik rakyat (civic education). Kampus justru harus menjadi bagian terdepan dalam mendidik masyarakat sadar politik, selain itu kampus juga harus menjadi pengawal jalannya demokratisasi agar supaya tidak melenceng dari tujuannya yang hakiki yang mewujudkan kedaulatan rakyat sepenuhnya untuk mencapai keadilan dan kesejahteraan sosial seluas-luasnya. Insan kampus sudah seharusnya menjadi teladan berdemokrasi dan berpolitik. Insan kampus hendaknya menjadi contoh ideal bagaimana beretika dalam pesta politik. Para akademisi mestinya menjadi juru bicara negara, bukan menjadi juru bicara pemerintah, partai apalagi politisi. (*)


*Penulis adalah M. Yunasri Ridho, Mahasiswa Jurusaan PPKn (Ketua Maperwa UNM)

Berita Terkait

Pendidikan yang Membungkam : Saat Instansi Pendidikan Membentuk Komoditas Tanpa Imajinasi
Arah Sekolah dan Pendidikan
Awan Gelap LK FT-UNM: Kekosongan Intelektual dan Degradasi Gerakan Mahasiswa
Tantangan bagi Masyarakat yang Terinfeksi Informasi Sepihak
Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Karyawan
Semua Demi Pendidikan
Di Balik Layar Konflik: Memahami Strategi Psychological Warfare dalam Perang Modern
Perjuangan dan Potensi Perempuan: Transformasi Gender dalam Organisasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Mei 2025 - 21:56 WITA

Pendidikan yang Membungkam : Saat Instansi Pendidikan Membentuk Komoditas Tanpa Imajinasi

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:45 WITA

Arah Sekolah dan Pendidikan

Jumat, 14 Maret 2025 - 20:40 WITA

Awan Gelap LK FT-UNM: Kekosongan Intelektual dan Degradasi Gerakan Mahasiswa

Jumat, 8 November 2024 - 02:36 WITA

Tantangan bagi Masyarakat yang Terinfeksi Informasi Sepihak

Rabu, 3 Juli 2024 - 22:54 WITA

Pengaruh Lingkungan Kerja terhadap Kinerja Karyawan

Berita Terbaru

Pendidikan Sejarah

Pameran Sejarah Jadi Wadah Edupreneurship dan Wisata

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:21 WITA

Fakultas Psikologi

Tim BKP Fakultas Psikologi Gelar Psikoedukasi Sex Education di PAUD Kartini

Kamis, 8 Mei 2025 - 02:00 WITA

Himanis

UMKM Fest Wadah Promosi dan Pemberdayaan UMKM Lokal

Rabu, 7 Mei 2025 - 02:27 WITA