Minim Sarpras, Maba Kampus V UNM Sektor Pare-pare Resah

Avatar photo

- Redaksi

Jumat, 9 Februari 2018 - 21:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mahasiswa PGSD Pare-pare saat mengikuti praktek di laboratorium (Foto: Dok. Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Kampus V Universitas Negeri Makassar (UNM) sektor Pare-pare telah mendirikan delapan prodi baru pada tahun 2017. Namun pendirian prodi tersebut tidak diiringi dengan sarana dan prasarana yang memadai.

Hal tersebut membuat mahasiswa baru resah. Karena tak hanya masalah dosen, fasilitas yang merupakan hal terpenting sebagai penunjang akademik juga membuat para maba resah. Kondisi yang serba kekurangan membuat mereka setengah hati untuk mengikuti perkuliahan.

Lagi, seperti yang diungkapkan oleh maba prodi Ilmu Administras Negara, Ryan Priatno. Ia mengaku, fasilitas di kampus masih sanga kurang. Walaupun ada pengadaan kursi, namun tidak untuk alat penunjang akademk lainnya.

“Yah begitulah, kadang teman-teman hanya biasa pakai punyanya PGSD,” katanya.

Terlebih lagi, dalam perkuliahan kadang membutuhkan alat praktik. Seperti untuk prodi Sendratasik. Muh. Yunus Mahendra pun mengaku kekurangan fasilitas jika ada mata kuliah yang mengharuskan untuk memakai alat penunjang, seperti alat musik dan tari.

“Kita di Sendratasik, tentu yang kurang itu alat seni,” keluhnya.

Saat ini, fasilitas untuk kedelapan prodi masih kekurangan. Hingga sekarang, hanya ada pengadaan kursi dan meja dengan total sebanyak 450 buah.

Baca Juga Berita :  10 Tips Mahasiswa agar Cepat Beradaptasi di Dunia Kampus

Sementara alat peraga hanya satu disediakan. Sama halnya alat seni. Masing-masing hanya tersedia satu buah.

Tak ayal, jika sejumlah mahasiswa mengeluhkan kondisi tersebut. Belum lagi, LCD baru di tahun 2017 yang hanya diperadakan dua buah.

Pembantu Rektor Bidang Administrasi Umum (PR II), Karta Jayadi pun menanggapi persoalan ini. Proses pembenahan fasilitas, kata Karta, perlu bertahap sebab tidak ada dana dari pemerintah. “Memang demikian, tapi secara bertahap terus.” katanya. (*)

[divider][/divider]

*Tulisan ini telah terbit di Tabloid Profesi Edisi 221

Berita Terkait

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS
Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025
Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko
Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae
Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair
Tim PKM FMIPA Gelar Pelatihan Pembuatan Lembar Kerja Fisika
Accounting Festival Jadi Wadah Kembangkan Skill Akuntansi
Simak Pelaksanaan UTBK SNBT UNM

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 08:04 WITA

Terima SP2HP, Pelapor Dorong Pengusutan Karta Jayadi Lewat UU TPKS

Selasa, 16 Desember 2025 - 01:46 WITA

Rayakan 20 Tahun, KPID Sulsel Apresiasi Insan Penyiaran lewat KPID Awards 2025

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:48 WITA

Sinergi UNM dan UNIPOL Serahkan Teknologi Inovatif Dukung Produktivitas Masyarakat Desa Congko

Kamis, 29 Agustus 2024 - 11:01 WITA

Tim PPK Ormawa LPM Profesi UNM dan BRI Gelar Lomba Kemerdekaan di Desa Barugae

Selasa, 27 Agustus 2024 - 22:10 WITA

Bangun Potensi Desa, Tim PPK Ormawa Profesi Buat Pelatihan Pengolahan Gula Aren Cair

Berita Terbaru

Potret Pengukuhan Perwakilan Mahasiswa Kewirausahaan Angkatan 2025 dalam Acara Inaugurasi Inoventra 25 (Foto : Putri Salsabila)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Inaugurasi Inoventra 25 Warnai Expresi 2026 dengan Semangat Budaya Lokal Sulawesi

Selasa, 14 Apr 2026 - 19:08 WITA

Foto Bersama Plt Rektor seusai Proses Pemilihan Dekan FIKK, (Foto: Desitha Cahya)

Fakultas Ilmu Keolahragaan & Kesehatan

Tahap Kedua Selesai, Andi Atssam Terpilih Jadi Dekan FIKK

Selasa, 14 Apr 2026 - 13:09 WITA

Potret Hasil Pemilihan Dekan FIKK, (Foto: Desitha Cahya)

Fakultas Ilmu Keolahragaan & Kesehatan

Terpilih sebagai Dekan FIKK, Andi Atssam Mappanyukki Ingin Hilangkan Pungutan Tak Sesuai SOP

Selasa, 14 Apr 2026 - 12:58 WITA