
PROFESI-UNM.COM – Berdasarkan data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada tanggal 18 Januari lalu, Akreditsi Program Studi (Prodi) Pendidikan Guru Anak Usia Dini (PAUD) telah kadaluarsa. Ketua Prodi PAUD, Syamsuardi menanggapi hal tersebut.
(Baca juga: Akreditasi Prodi Pendidikan Anak Usia Dini FIP UNM Kadaluarsa)
Ia mengaku, saat ini telah mengirimkan borang untuk mengajukan kembali akreditasi sejak 28 Desember 2016 lalu. Pihaknya masih menunggu pihak BAN-PT untuk melakukan visitasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat ini tinggal visitasi,” katanya.
Ia juga mengatakan, prodi Paud akan ditinjau dalam waktu dekat ini. Tujannya, untuk melihat lebih lanjut perkembangannya, baik dari akademik maupun sarana dan prasarana.
“Ada ada penijauan pada awal bulan maret mendatang,” ungkapnya.(*)
*Reporter: Siti Nurhaliza/Editor: Muh. Agung Eka S