Mendikbudristek RI Buat Sistem Akreditasi pada Perguruan Tinggi Lebih Sederhana

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim menetapkan kebijakan perubahan sistem akreditasi pada perguruan tinggi. Perubahan tersebut membuat sistem akreditasi pada perguruan tinggi menjadi lebih sederhana, Rabu (30/8).

Dalam paparannya, Nadiem (sapaannya) mengatakan awalnya, akreditasi perguruan tinggi terdapat beberapa status mulai dari tidak terakreditasi, terakreditasi baik, baik sekali, dan unggul. Dengan kebijakan baru, maka status akreditasi perguruan tinggi hanya terbagi dua, yaitu tidak terakreditasi dan terakreditasi.

“Saat ini hanya ada dua status perguruan tinggi, yaitu tidak terakreditasi dan terakreditasi. Jadi, perguruan tinggi wajib terakreditasi dengan capaian standar minimum SN Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi),” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ia menjelaskan sistem akreditasi pada program studi akan memiliki beberapa status, mulai dari tidak terakreditasi, terakreditasi, terakreditasi unggul, dan internasional. Diungkapkan, bahwa kewajiban prodi hanya sampai pada status terakreditasi, selebihnya untuk akreditasi unggul yang harus mencapai standar LAM (Lembaga Akreditasi Masyarakat), atau akreditasi internasional hanya bersifat opsional atau tergantung perguruan tinggi.

Baca Juga Berita :  Idul Adha, UNM Tak Tambah Hari Libur

“Sementara, jika prodi sudah terakreditasi internasional tidak perlu mengurus akreditasi nasional,” tambahnya.

Adapun, beban biaya akreditasi wajib (sesuai minimal SN Dikti) akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Sementara, jika perguruan tinggi akan mengurus akreditasi unggul atau akreditasi internasional pada program studi, maka beban biaya akan ditanggung secara mandiri oleh perguruan tinggi itu sendiri.

“Ini kabar baik terutama untuk universitas-universitas yang skalanya lebih kecil atau banyak sekali perguruan tinggi swasta (PTS) kita yang selalu saya dapat komplain dari kepala pts soal beban biaya akreditasi ini,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Akreditasi Prodi Hambat Mahasiswa Seni Rupa Wisuda

Lebih lanjut, Eks CEO Gojek ini menyebutkan tindak lanjut yang dapat dilakukan perguruan tinggi adalah menjabarkan standar nasional pendidikan tinggi dalam bentuk standar pendidikan tinggi, menyesuaikan dengan kebijakan baru dalam kurun waktu maksimal 2 tahun, status perguruan tinggi saat ini (A, Unggul, B, Baik Sekali, dsb) masih berlaku hingga masanya selesai, dan perpanjangan status akreditasi akan menggunakan standar baru. Pada BAN-PT (Badan Akreditasi Perguruan Tinggi) dan LAM tidak akan memungut biaya akreditasi wajib dan menyesuaikan instrumen akreditasi dengan standar nasional pendidikan tinggi yang baru dalam kurun waktu maksimal 2 tahun.

“Dengan ini perguruan tinggi dapat leluasa bergerak, beban administrasi dan finansial berkurang, dan perguruan tinggi lebih adaptif serta fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi,” tambahnya. (*)

*Reporter: Ahmad Husen

Berita Terkait

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya
Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis
Mahasiswa Tata Boga Dan Perhotelan Sabet Mapres Diploma Fakultas Teknik 2026
Terima 3.830 Maba SNBP, UNM Tembus Daftar PTN Terbanyak Menerima Mahasiswa
Edufair 2026 Hadirkan Lomba Fotografi Bertema Pendidikan dan Budaya untuk Generasi Muda
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:53 WITA

UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:46 WITA

UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027

Jumat, 10 April 2026 - 21:53 WITA

Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan

Minggu, 5 April 2026 - 12:19 WITA

Pendaftaran Beasiswa Bank Indonesia 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Jadwalnya

Kamis, 2 April 2026 - 00:52 WITA

Tahapan Registrasi Ulang SNBP 2026 Resmi Dirilis

Berita Terbaru

Foto kegiatan LPM Penalaran UNM Pada Kegiatan Pelatihan Metodologi Penelitian (PMP) XXIX, (Foto: Ist.)

KILAS LK

Asah Kemampuan Riset, LPM Penalaran Gelar PMP XXIX

Senin, 22 Jun 2026 - 18:18 WITA

Potret Nurfadillah Pemenang Juara 2 Lomba Video Opini LPM Profesi, (Foto: Ist.)

Kilas Kampus

Raih Juara 2 Lomba Opini, Angkat Tema Pemanfaatan AI secara Bijak

Senin, 22 Jun 2026 - 17:54 WITA