Mendikbudristek RI Buat Sistem Akreditasi pada Perguruan Tinggi Lebih Sederhana

Avatar photo

- Redaksi

Rabu, 30 Agustus 2023 - 22:58 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFESI-UNM.COM – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, Nadiem Makarim menetapkan kebijakan perubahan sistem akreditasi pada perguruan tinggi. Perubahan tersebut membuat sistem akreditasi pada perguruan tinggi menjadi lebih sederhana, Rabu (30/8).

Dalam paparannya, Nadiem (sapaannya) mengatakan awalnya, akreditasi perguruan tinggi terdapat beberapa status mulai dari tidak terakreditasi, terakreditasi baik, baik sekali, dan unggul. Dengan kebijakan baru, maka status akreditasi perguruan tinggi hanya terbagi dua, yaitu tidak terakreditasi dan terakreditasi.

“Saat ini hanya ada dua status perguruan tinggi, yaitu tidak terakreditasi dan terakreditasi. Jadi, perguruan tinggi wajib terakreditasi dengan capaian standar minimum SN Dikti (Standar Nasional Pendidikan Tinggi),” katanya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ia menjelaskan sistem akreditasi pada program studi akan memiliki beberapa status, mulai dari tidak terakreditasi, terakreditasi, terakreditasi unggul, dan internasional. Diungkapkan, bahwa kewajiban prodi hanya sampai pada status terakreditasi, selebihnya untuk akreditasi unggul yang harus mencapai standar LAM (Lembaga Akreditasi Masyarakat), atau akreditasi internasional hanya bersifat opsional atau tergantung perguruan tinggi.

Baca Juga Berita :  Simak Syarat dan Tips Daftar KIP Kuliah 2023

“Sementara, jika prodi sudah terakreditasi internasional tidak perlu mengurus akreditasi nasional,” tambahnya.

Adapun, beban biaya akreditasi wajib (sesuai minimal SN Dikti) akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. Sementara, jika perguruan tinggi akan mengurus akreditasi unggul atau akreditasi internasional pada program studi, maka beban biaya akan ditanggung secara mandiri oleh perguruan tinggi itu sendiri.

“Ini kabar baik terutama untuk universitas-universitas yang skalanya lebih kecil atau banyak sekali perguruan tinggi swasta (PTS) kita yang selalu saya dapat komplain dari kepala pts soal beban biaya akreditasi ini,” jelasnya.

Baca Juga Berita :  Sembilan Prodi di UNM Masih Berstatus C

Lebih lanjut, Eks CEO Gojek ini menyebutkan tindak lanjut yang dapat dilakukan perguruan tinggi adalah menjabarkan standar nasional pendidikan tinggi dalam bentuk standar pendidikan tinggi, menyesuaikan dengan kebijakan baru dalam kurun waktu maksimal 2 tahun, status perguruan tinggi saat ini (A, Unggul, B, Baik Sekali, dsb) masih berlaku hingga masanya selesai, dan perpanjangan status akreditasi akan menggunakan standar baru. Pada BAN-PT (Badan Akreditasi Perguruan Tinggi) dan LAM tidak akan memungut biaya akreditasi wajib dan menyesuaikan instrumen akreditasi dengan standar nasional pendidikan tinggi yang baru dalam kurun waktu maksimal 2 tahun.

“Dengan ini perguruan tinggi dapat leluasa bergerak, beban administrasi dan finansial berkurang, dan perguruan tinggi lebih adaptif serta fokus pada peningkatan mutu Tridharma Perguruan Tinggi,” tambahnya. (*)

*Reporter: Ahmad Husen

Berita Terkait

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR
Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award
Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026
FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026
Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026
UNM Tetapkan Mekanisme Peninjauan Ulang UKT 2026/2027
UNM Buka Pengajuan Peninjauan UKT Semester Ganjil TA 2026/2027
Penyesuaian Pola Kerja Diterapkan, Perkuliahan Mahasiswa Ikut Disesuaikan
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:39 WITA

Mahasiswa UNM Raih Gold Award IICE 2026 Lewat Inovasi GEOCULTURE-AR

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:02 WITA

Inovasi Pembelajaran Bangun Ruang Berbasis AI, AR, dan Etnomatematika Raih Gold Award

Sabtu, 18 Juli 2026 - 23:26 WITA

Tempuh 14 Jam Perjalanan, Perjuangan Ulil Abshar Berbuah Juara 1 Duta Kampus FSD 2026

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:17 WITA

FBS Buka Pendaftaran Peserta Sosialisasi Beasiswa Unggulan Indonesia Timur 2026

Rabu, 1 Juli 2026 - 09:07 WITA

Tingkatkan Kualifikasi Doktor, FBS Resmi Buka Beasiswa BPDDI 2026

Berita Terbaru

Kemeriahan Penampilan Guest Star, Dian Ekawati Bersama Plt Rektor UNM dan Jajarannya, (Foto: Hafid Budiawan)

Dies Natalies

[FOTO] Semarak Malam Penganugerahan Award Dies Natalis ke-65

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:11 WITA

Potret Abdul Saman saat Berikan Laporan pada Malam Penganugerahan Award, (Foto: Int.)

Dies Natalies

Dies Natalis UNM Berakhir, Ketua Panitia Ungkap Ketua Berikutnya

Minggu, 2 Agu 2026 - 22:05 WITA

Potret Farida Patittingi saat Menyampaikan Laporan Tahunan Plt. Rektor pada Kegiatan Upacara Perayaan Dies Natalis UNM ke-65, (Foto : Int.)

Agendasiana

UNM Kembangkan Sistem Digital Terintegrasi untuk Tata Kelola Kampus

Minggu, 2 Agu 2026 - 14:37 WITA