Maperwa UNM Keluarkan Rancangan AD/ART Baru untuk Mubeslub

Avatar photo

- Redaksi

Sabtu, 25 November 2017 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto rancangan Mubeslub Maperwa UNM (Foto: Ist.)

PROFESI-UNM.COM – Saat ini, Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (Maperwa) Universitas Negeri Makassar (UNM) keluarkan rancangan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Lembaga Kemahasiswaan UNM periode 2017-2018. Rancangan tersebut dibahas dalam Musyawarah Besar Luar Biasa (Mubeslub) yang dilaksanakan di Aula Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Amkop Makassar, Sabtu (25/11).

Berbeda dengan isi Peraturan Umum Lembaga Kemahasiswaan (PULK) saat ini, dalam rancangan tersebut ada beberapa poin tambahan. Termasuk aturan yang menyinggung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), berikut isinya:

1. UKM berkedudukan sebagai kelengkapan non struktural BEM UNM dalam pengembangan minat dan bakat
2. UKM didirikan dan/ dibubarkan berdasarkan persetujuan Maperwa UNM
3. UKM berhak:
a. Hak inisiatif, yaitu hak untuk mengajukan pendapat dan pertanyaan
b. Hak revisi, yaitu hak untuk melakukan perubahan atas peraturan internal masing-masing UKM.
c. Hak otonomi, yaitu hak dalam mengatur dan mengurus setiap kepengurusan di masing-masing internal UKM
d. Hak domisili, yaitu hak dalam menentukan lokasi kesekretariatan.
4. UKM berkewajiban:
a. Memberikan keterangan atas pertanyaan yang diajukan oleh Maperwa dan/ BEM UNM
b. Melaksanakan dan menjunjung tinggi konstitusi LK UNM
c. Memberikan sumber daya kepada Maperwa dan/ BEM UNM dalam pelaksanaan kegiatan
d. Berkoordinasi dengan BEM UNM dalam pencarian dana
e. Memberikan transaparansi dan akuntabilitas dana
5. UKM bertugas untuk mengembangkan minat dan bakat mahasiswa UNM
6. UKM berfungsi untuk mewadahi potensi minat dan bakat mahasiswa UNM
7. UKM berwenang:
a. Merumuskan dan menetapkan peraturan internal masing-masing UKM selama tidak bertentangan dengan konstitusi LK UNM
b. Memilih dan menetapkan anggota dan/ pengurus sesuai dengan peraturan internal masing-masing UKM
8. UKM bertanggung jawab kepada anggota masing-masing UKM dan menembuskan laporan pertanggungjawaban kepengurusan kepada BEM UNM. (*)

Baca Juga Berita :  Maperwa Fakultas Siap Buat Draf Rancangan Aturan Tandingan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga Berita :  Hari ke-Dua, Peserta DJMTD 2018 Diajak Kunjungan Media

*Reporter: Ratna

Berita Terkait

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini
Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok
Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi
Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027
Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX
PMP-OMK XXIX Capai Puncak, LPM Penalaran Kukuhkan 46 Anggota Baru
Mubes Himasera FSD Resmi Tetapkan Formatur Ketua Umum Baru
Sindir Ketimpangan Kelas, Hima Manajemen Desak Pembenahan Gedung BU Lewat Workshop Advokasi
Berita ini 109 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:17 WITA

Gratiskan Jas Almamater Maba 2026, Mekanisme Pengambilan Belum Jelas Hingga Kini

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:42 WITA

Prinsip.id Wadahi Ratusan Mahasiswa Mengabdi di Pelosok

Minggu, 19 Juli 2026 - 23:05 WITA

Menilik Biografi Sosok Legenda Pembuat Font Logo Profesi

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:41 WITA

Usung Semangat Tata Kelola Baru, LK FEB Resmi Lantik Kepengurusan Periode 2026–2027

Senin, 13 Juli 2026 - 23:44 WITA

Tembus Tingkat Nasional, Mahasiswi FBS Jadi Finalis Pilmapres 2026 Perwakilan LLDIKTI IX

Berita Terbaru

Foto bersama setelah praktik gosok gigi, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Gelar Edukasi PHBS dan Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:38 WITA

Nurul Izza korban selamat KMP Mutiara Sentosa 02 saat Video Call dengan Keluarganya, (Foto: Int)

Korban Kebakaran KMP

Selamat dari Kebakaran Kapal, Mahasiswa UNM Tiga Jam Terombang-ambing

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:32 WITA

Potret Foto bersama MP Ekolibrium FEB dan pelaku UMKM dalam kegiatan Pelatihan Legalitas Usaha dan Sertifikasi Produk, (Foto: Ist.)

Fakultas Ekonomi dan Bisnis

P2M MP Ekolibrium FEB Latih Legalitas Usaha UMKM Bulutana

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:27 WITA

Suasana Pembukaan ANALISIS IX HMJ Statistika FMIPA di Ruang Rapat Lt.3 Gedung Menara FMIPA UNM, (Foto: Ist.)

Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam

Alihkan Liburan untuk Pengabdian,  HMJ Statistika Raih Apresiasi

Selasa, 4 Agu 2026 - 23:11 WITA