Peringati Insting, Amara FIK Gelar Aksi

Avatar photo

- Redaksi

Senin, 14 November 2016 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Olahraga (Amara) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi peringatan Insiden Tiga Belas November Gunung Sari (Insting) di depan Menara Pinisi UNM Jl. A.P. Pettarani (14/11). (Foto: Ayu Ananda Pratiwi-Profesi)
Aliansi Mahasiswa Olahraga (Amara) Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) menggelar aksi peringatan Insiden Tiga Belas November Gunung Sari (Insting) di depan Menara Pinisi UNM Jl. A.P. Pettarani (14/11). (Foto: Ayu Ananda Pratiwi-Profesi)

PROFESI-UNM.COM – Memperingati Insiden Tiga Belas November Gunung Sari (Insting) mahasiswa Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Universitas Negeri Makassar (UNM) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Olahraga (Amara) menggelar aksi di depan Menara Pinisi Jl. AP Pettarani, Senin (14/11).

Jenderal Lapangan, Herman Bantang menegaskan kejadian ini sangat memilukan bagi pihak yang terlibat. Aksi penolakan kenaikan BBM pada saat itu menjadi keadaan yang mencekam.

Baca Juga Berita :  Kepala Pusat KKN: Tidak Ada Pindah dan Tukar Tempat KKN

“Pada saat itu terjadi penyerangan terhadap mahasiswa serta wartawan yang dilakukan oleh oknum kepolisian sehingga memakan korban banyak. Bahkan penyerangan sempat membuat kampus UNM terobrak-abrik,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, tragedi dua tahun lalu ini menuai kejanggalan pada proses hukum. Tidak ada kejelasan hukum yang mengikat bagi oknum yang terbukti melakukan pemukulan dan pengrusakan fasilitas kampus.

Baca Juga Berita :  Peringati Bulan Bahasa, Himaprodi PBSI Bagi-bagi Bunga

“Ini membuktikan hukum Indonesia tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tambahnya

Dalam aksi tersebut, Amara FIK menuntut untuk menangkap oknum kepolisian yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, menegakkan supremasi hukum di Indonesia, dan memecat oknum kepolisiaan yang terbukti melakukan tindakan kekerasan. (*)


*Reporter: Ayu Ananda Pratiwi/Editor: St. Aminah

Berita Terkait

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan
Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan
MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi
Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum
Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026
Kepemimpinan Baru Hadir, HMPS PAP UNM Siap Bergerak Lebih Inklusif
LPM Penalaran UNM Kembali Wujudkan Kosistensi Ilmiah Melalui Seminar Hasil PMP-OMK XXVIII
Asah Talenta Mahasiswa Angkatan 2024 Lewat DKV Camp
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 Juli 2025 - 14:40 WITA

BEM FBS UNM Gelar LK II, Mantapkan Estafet Kepemimpinan

Jumat, 11 Juli 2025 - 16:09 WITA

Rektor UNM Soroti UKT saat Pelantikan Lembaga Kemahasiswaan

Selasa, 8 Juli 2025 - 00:06 WITA

MP Ekolibrium FEB UNM Gelar Forum Evaluasi dan Penguatan Organisasi

Senin, 7 Juli 2025 - 22:20 WITA

Musprodi HMPS ACCESS Tetapkan M. Khoiril Imam. Sebagai Ketua Umum

Rabu, 2 Juli 2025 - 23:16 WITA

Farid Irjum Terpilih Sebagai Ketua PRASASTI HMJ Bahasa Inggris FBS UNM 2025–2026

Berita Terbaru

Potret sekelompok orang sedang berkomunikasi, (Foto: Int.)

Opini

Seni Berbicara, Kemampuan Persuasif dalam Berkomunikasi

Jumat, 18 Jul 2025 - 17:13 WITA

Surat edaran Rektor UNM mengenai perpanjangan batas waktu pembayaran UKT, (Foto: Ist.)

Info Akademik

Tenggat Pembayaran UKT Semester Gasal Diperpanjang hingga Akhir Juli

Jumat, 18 Jul 2025 - 16:52 WITA

Potret Muhammad Ryaas Risyady, (Foto: Ist.)

Opini

[Opini] Genosida Biological Diversity

Kamis, 17 Jul 2025 - 23:23 WITA