
PROFESI-UNM.COM – Jadwal pengurusan perpindahan atau lanjut studi mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) telah dibuka sejak 2 Januari lalu hingga 26 Januari 2018 mendatang.
Bagi mahasiswa UNM jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak diperkenankan untuk mengajukan perpindahan prodi/jurusan.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan (BAAK), Ismail Mukhtar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk mahasiswa yang lulusan SNMPTN tidak diperbolehkan melakukan pindah jurusan karena itu sudah pilihan mereka dari awal,” tegasnya.
Adapun pengajuan pindah Jurusan/prodi hanya dapat dilakukan bagi mahasiswa UNM semester 3 dengan melakukan perdaftaran secara daring melalui laman lanjutstudi.unm.ac.id. (*)
*Reporter: Nurul Charismawaty S