PROFESI-UNM.COM – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Makassar (UNM) tahun akademik 2019-2020 saat ini tidak melakukan penarikan untuk pencegahan Corona Virus Disease (Covid)-19, Kamis (19/3).
Hal ini berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan oleh Rektor UNM, Husain Syam No. 800/UN36/TU/2020 tentang peningkatan kewaspadaan terhadap pencegahan Corona Virus Disease-19.
Ia menghimbau agar para Dosen pendamping lapangan diharapkan senantiasa membimbing dan mendampingi dalam menyikapi kewaspadaan terhadap pencegahan penyebaran Covid-19. Tetap tenang dan tidak panik serta mengurangi aktivitas di luar program kerja.
Dalam surat edaran yang dikeluarkan, Husain Syam menghimbau mahasiswa KKN Reguler dan PPL senantiasa melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat sekolah dan masyarakat umum untuk berperilaku hidup bersih, sehat dan makan makanan bergizi untuk meningkatkan kewaspadaan dan mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu, mereka juga dihimbau untuk menghindari tempat berkumpul atau melakukan pertemuan dengan orang banyak di lingkungan masyarakat, sekolah dan tempat tinggal.
Dalam surat edaran ini, diharap agar tetap berada di lokasi KKN (Kelurahan/Desa) dalam menjalankan program kerja dengan mengurangi penyelenggaraan pertemuan yang memungkinkan terjadinya kerumunan orang untuk mencegah penyebaran Covid-19.(*)
*Reporter: Nur Fazila