
PROFESI-UNM.COM – Baru-baru ini, birokrasi Fakultas Seni dan Desain (FSD) Universitas Negeri Makassar (UNM) mengelurakan surat edaran berdasarkan hasil rapat pimpinan, seluruh dosen serta koordinator tata usaha FSD yang tertanggal 6 Oktober lalu, meresahkan sejumlah mahasiswa.
Pasalnya, dalam poin ketujuh dalam surat edaran tersebut dituliskan, “Mahasiswa pembuat mural diminta mengecat kembali dinding yang telah digambari hingga bersih seperti semula dengan bahan yang disediakan wadek II” dianggap mempersempit wadah aspirasi mahasiswa.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FSD UNM, Niswar mengatakan keluarnya kebijakan tersebut sama saja mengurangi wadah aspirasi mahasiswa. Ia mengaku penghapusan wadah aspirasi mahasiswa di dinding gedung melalui karya seni mural juga sama halnya menghambat penciptaan karya-karya yang indah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Baru-baru ini keluar surat edaran mengenai teman-teman yang melukis di dinding gedung perkuliahan, sama saja menghambat penyampaian aspirasi mahasiswa melalui karya-karya indah,” katanya.
Mahasiswa angkatan 2013 ini menekankan, tak seharusnya birokrasi melarang mahasiswa seni untuk melukis di dinding gedung apabila belum dilakukan renovasi perluasan terhadap dinding khusus mural seperti yang dijanjikan birokrasi. Ia pun menanggap, karya yang dilukis di dinding gedung itu bernilai jual yang tinggi, apalagi menggunakan bahan yang baik.
“Saya rasa lukisan itu bagus sekali, bernilai jual tinggi, dan cat kelas satu memang dia pakai. Jadi sembari kita menunggu tembok itu naik (direnovasi), jangan salahkan teman-teman jika melukis di dinding gedung,” tekannya. (*)
*Reporter: Irham Nur