Ilustrasi peserta didik Sekolah Dasar. Foto: Int.

PROFESI-UNM.COM – Asesmen Nasional (AN) menjadi salah satu inovasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan perbaikan kualitas Pendidikan. Pada Oktober mendatang, Kemendikbudristek akan melaksanakan Asesmen Nasional untuk jenjang Sekolah Dasar. Asesmen Nasional terdiri dari tiga instrumen, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum, Survei Lingkungan Belajar dan Survei Karakter.

Asesmen Nasional merupakan program evaluasi yang ditujukan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memotret input, proses, dan output pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek, Anindito Aditomo, menjelaskan Asesmen Nasional dirancang untuk transformasi pendidikan nasional ke arah yang lebih baik.

“Melalui Asesmen Nasional kami tidak hanya mengukur, namun juga dapat meningkatkan mutu pendidikan di seluruh satuan pendidikan,” ujarnya, Rabu (13/9).

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa Nino ini menegaskan bahwa asesmen ini tidak dirancang sebagai pengganti Ujian Nasional dan Ujian Sekolah Berstandar Nasional, tetapi merupakan penanda perubahan paradigma tentang evaluasi mutu pendidikan.

“Asesmen ini tidak akan melakukan pemeringkatan. Kami tidak ingin melakukan pemeringkatan, jangan sampai ini ditampilkan sebagai ranking,” ucapnya.

Nino meneruskan, hasil Asesmen Nasional nantinya akan dikembalikan kepada sekolah dan pemerintah daerah melalui platform Rapor Pendidikan, yang bakal memudahkan evaluasi diri serta perencanaan tindak lanjut relevan bagi masing-masing satuan Pendidikan dalam implementasinya, tidak ada skor baik bagi siswa, guru, dan kepala sekolah. Skor hanya bagi sekolah untuk mendorong refleksi dan evaluasi.

“Kami berharap Asesmen Nasional di tahun 2023 ini berjalan lancar sehingga bisa memberikan hasil yang maksimal untuk peningkatan mutu pendidikan di Indonesia,” ujar Nino.

Sementara itu, Pengamat kebijakan pendidikan sekaligus Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Cecep Darmawan, menambahkan pergantian Ujian Nasional menjadi Asesmen Nasional sejak 2021 lalu patut diapresiasi. Sebab, evaluasi capaian pendidikan tidak lagi hanya bergantung pada beberapa mata pelajaran. Menurut Cecep, hasil dari Asesmen Nasional nantinya akan sangat berguna untuk dijadikan sebagai landasan bagi pemerintah maupun instansi pendidikan dalam menyusun kebijakan pendidikan pada tahun berikutnya.

Hasil dari asesmen ini tentunya juga akan menuntut guru, kepala sekolah maupun dinas pendidikan untuk lebih berinovasi sehingga dapat mengoptimalkan pembelajaran di ruang kelas.

“Yang masih lemah adalah tindak lanjut. Umpan balik dari AN itu seharusnya menjadi pijakan,” tegasnya. (*)

*Reporter: Nur Arrum Suci Katili

Komentar Anda

Iklan