PROFESI-UNM.COM – Lembaga Penelitian Mahasiswa (LPM) Penalaran Universitas Negeri Makassar (UNM) menetapkan Ishak sebagai Ketua Umum LPM Penalaran UNM Periode 2022/2023. Ishak dipilih dalam Musyawarah Besar XIV LPM Penalaran UNM yang berlangsung secara daring via Zoom meeting dan luring di Catering Permata Adira, Jalan Skarda N, Kamis (22/12).

Dalam pemilihan ini diperoleh hasil secara mufakat dari tiga kandidat Calon Ketua Umum yang bersaing, yakni Ishak, Muhammad Ikhsan Thalib, dan Muh. Hendri.

Ketua Umum LPM Penalaran Priode 2022/2023 yang terpilih, Ishak mempunyai visi menjadikan LPM Penalaran UNM sebagai wadah dan lembaga keorganisasian dengan nuansa kekeluargaan.

“Tentu visi saya sebagai Ketum, yakni menjadikan LPM Penalaran UNM sebagai lembaga yang mewadahi mahasiswa dalam mengimplementasikan minat dan bakat di bidang penelitian dan keorganisasian dengan nuansa kekeluargaan yang mampu melahirkan peneliti berkompeten serta cakap di bidang keorganisasian,” ucapnya.

Mahasiswa Jurusan Teknik Informatika dan Komputer angkatan 2019 tersebut, mengatakan ditetapkannya sebagai ketua umum merupakan amanah dan tanggung jawab besar baginya.

“Saat nama saya ditetapkan sebagai Ketum LPM Penalaran UNM, hal tersebut menandakan bahwa teman-teman anggota telah memberikan sebuah amanah dan tanggung jawab besar kepada saya untuk memimpin LPM Penalaran selama satu Periode ke depan. Tentu hal tersebut tidak saya duga, bahwa saya yang terpilih,” katanya.

Terakhir, ia berharap agar LPM Penalaran UNM menjadi lembaga terdepan dalam mencetak mahasiswa yang kreatif dan inovatif.

“Harapan saya, semoga LPM Penalaran ini menjadi lembaga terdepan yang melahirkan mahasiswa mahasiswa yang mampu menyumbangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam bentuk karya tulis ilmiah sebagai solusi dari suatu permasalahan,” harapnya. (*)

*Reporter: Iyasnur Eynil